Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. | Berbagai Reviews

Kumpulan Artikel Pendidikan Pengetahuan dan Wawasan Dunia

Minggu, September 13, 2020

Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

| Minggu, September 13, 2020
Hambatan UMKM


Dalam perekonomian Indonesia, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang paling besar memberikan peranannya. Selain itu, kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisis ekonomi. Maka sudah menjadi keharusan untuk melakukan penguatan kelompok UMKM yang melibatkan banyak kelompok. Kriteria usaha yang termasuk dalam UMKM telah diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistika (BPS), jumlah pengusaha di Indonesia meningkat dari 1,56% pada tahun 2014 menjadi 3,1% pada tahun 2016. Ini membuktikan bahwa ada banyak minat masyarakat dalam bidang usaha kecil menengah atau pun usaha mikro kecil menengah. Namun, banyak yang mengira bahwa keduanya memiliki makna yang sama. Padahal, keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan, apalagi, ditinjau dari segi besar usaha dan juga hukum yang mengatur keduanya.


Perkembangan UMKM di Indonesia

Data yang dihimpun dari kementerian koperasi dan UMKM adalah sebagai berikut:
  • 2009 berjumlah 52.764.750 unit dengan pangsa 99,99%
  • 2010 berjumlah 54.114.821 unit dengan pangsa 100,53%
  • 2011 berjumlah 55.206.444 unit dengan pangsa 99,99%
  • 2012 berjumlah 56.534.592 unit dengan pangsa 99,99%
  • 2013 berjumlah 57.895.721 unit dengan pangsa 99,99%
  • 2014 berjumlah 57.895.721  unit dengan pangsa 99,99%
  • 2015 berjumlah 59.262.772  unit dengan pangsa 99,99%
  • 2016 berjumlah 61.651.177  unit dengan pangsa 99,99%
  • 2017 berjumlah 62.922.617  unit dengan pangsa 99,99%

Pada Tahun 2014-2016 jumlah UMKM lebih dari 57.900.000 unit dan pada tahun 2017 jumlahnya diperkirakan berkembang sampai lebih dari 59.000.000 unit. Dan pada Tahun 2016, Presiden RI menyatakan UMKM yang memiliki daya tahan tinggi akan mampu untuk menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis global. Pada November 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima para pelaku bisnis ini di Istana Merdeka untuk dimintai pendapatnya. Jokowi sangat berharap pelaku bisnis usaha kecil, mikro dan menengah menjadi garda terdepan dalam membangun ekonomi rakyat.


Faktor Perkembangan UMKM di Indonesia.

1. Pemanfaatan Sarana Teknologi, Informasi dan Komunikasi.

Kemajuan UMKM disejalankan dengan perkembangan teknologi yang semakin kian berkembang. Hasil penelitian menyatakan bahwa salah satu kesuksesan bisnis adalah penunjangan teknologi yang baik dan tepat sasaran. Pada tahun 2017, 8 juta unit usaha mikro. kecil dan menangah yang sudah go digital. Angka ini diharapkan terus bertambah demi keberlangsungan dan kemajuan bisnis di Indonesia.

2. Kemudahan Pinjaman Modal.

Perkembangan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan di Indonesia. Untuk mendorong pertumbuhan UMKM, diperlukan keterbukaan akses pembiayaan dari perbankan dan alokasi kredit khusus untuk UMKM.

3. Menurunnya Tarif PPH Final.

Penurunan tarif PPh akan berdampak baik bagi para pemilik bisnis usaha mikro, kecil dan menengah untuk mempermudah pebisnis menjalankan kewajiban perpajakan pada negara dan juga memberikan kesempatan untuk perkembangan usaha serta investasi karena adanya keringinan dari penurunan tarif pajak.


Perbedaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan, yakni sebagai berikut.

1. Usaha Mikro.

Usaha produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang diatur dalam undang-undang.

2. Usaha Kecil.

Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil yang diatur dalam undang-undang.

3. Usaha Menengah.

Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang.


Kelebihan UMKM.

Dibawah ini merupakan kelebihan yang dimiliki UMKM diantaranya sebagai berikut:
  • Pemilik usaha itu bebas dalam bertindak serta jugaa dalam mengambil keputusan.
  • Pemilik umumnya memiliki peran atau juga turun tangan dengan secara langsung dalam menjalankan usaha.
  • Usaha yang dijalankan itu memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.


Kekurangan UMKM

Dibawah ini merupakan kekurangan yang dimiliki UMKM diantaranya sebagai berikut:
  • Sulit untuk dapat mengembangkan usaha disebabkan karena jumlah modal yang dimiliki terbatas.
  • Sulit untuk bissa mendapat karyawan disebabkan karena jumlah gaji yang ditawarkan itu tidak terlalu besar.
  • Biasanya lemah dalam spesialisasi. Pemilik usaha UMKM ini tidak berjualan barang tertentu dengan secara tetap. Artinya Mereka dapat saja menjual barang lain dilain waktu.


Hantaman Pandemi Corona terhadap UMKM 

Dengan jumlah begitu besar, UMKM kerap menjadi penggerak saat ekonomi Indonesia sedang tidak sehat. Hal ini terlihat saat krisis 1998 ketika banyak perusahaan besar tumbang. Begitu pula pada krisis 2008. Center for Information and Development Studies (CIDES) pernah membuat analisis bahwa ada tiga faktor yang membuat UMKM mampu bertahan. Pertama, UMKM pada umumnya menghasilkan barang konsumsi dan jasa yang dekat dengan kebutuhan masyarakat sehingga permintaannya selalu ada. Kedua, pelaku UMKM memanfaatkan sumber daya lokal terkait tenaga kerja, bahan baku, dan peralatan. Dengan demikian, sebagian besar kebutuhan tidak mengandalkan barang impor yang sangat terpengaruh fluktuasi rupiah. Ketiga, bisnis UMKM tidak banyak ditopang dana perbankan, melainkan dari kocek pribadi.


Masalah yang sering dihadapi UMKM.


hambatan usaha mikro kecil dan menengah


Walau kontribusi UMKM terhadap PDB cukup signifikan, jenis usaha ini kerap menghadapai masalah -bahkan dalam situasi yang normal- untuk berkembang menjadi besar. UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pernah membuat analisis mengenai hal ini. Hasil riset mereka menunjukkan bahwa ada dua hambatan utama dalam perkembangan UMKM: kesulitan modal dan pemasaran. Sulitnya memperoleh dukungan dana menghambat para pelaku untuk melakukan ekspansi usaha. Masalah ini sangat terkait dengan akses pembiayaan. Hingga dua tahun terakhir, tren pembiayaan UMKM mayoritas bertumpu pada sektor perbankan. 

Padahal, potensi pendanaan dari sektor lain sebenarnya terbuka cukup lebar dengan jangkauan yang lebih luas. Berikut beberapa hambatan ataupun masalah yang sering dihadapi UMKM antara lain :
  • Minimnya Modal. Permasalahan UKM paling utama adalah modal usaha yang terbatas. ...
  • Distribusi Tidak Tepat. ...
  • Pengelolaan Keuangan Tidak Efisien. ...
  • Kurangnya Inovasi. ...
  • Belum Memaksimalkan Pemasaran Online. ...
  • Pembukuan Masih Manual. ...
  • Manajemen Waktu. ...
  • Tidak Memiliki Izin.


Contoh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


usaha mikro kecil dan menengah


Sebetulnya, ada banyak contoh UMKM di Indonesia yang berhasil bahkan mampu menembus pasar internasional. Apabila Anda tertarik untuk menjalankan bisnis ini, berikut ini adalah beberapa contoh UMKM yang potensial dijalankan di Indonesia.

1. UMKM Dalam Bidang Kuliner.

Bidang kuliner adalah usaha yang susah-susah gampang, tetapi tetap potensial. Tantangan terletak pada begitu banyaknya orang yang berjualan makanan. Anda harus bisa melakukan inovasi, baik dalam segi produk maupun pemasaran supaya bisa bersaing dalam ranah ini. Lihat pasar dengan cermat, buat makanan dengan rasa dan harga yang sesuai.

2. UMKM Dalam Bidang Konten.

Segala hal kiwari ini berlangsung melalui internet, jadi membuat UMKM di bidang konten internet adalah sesuatu yang potensial. Kalau amat jago di bidang desain, Anda bisa membuka jasa desain untuk produk di internet. Apabila Anda jago menulis, bukalah jasa penulisan. Pahami segala hal terkait tren internet, SEO (search-engine optimization), dan sebagainya.

3. UMKM Kosmetik dan Fashion.

Suka buka aplikasi-aplikasi e-commerce? Kosmetik dan fashion adalah dua hal yang mendominasi di sana. Keduanya tidak pernah lekang dimakan waktu. Anda bisa mencoba untuk merintis bisnis di bidang ini. Namun, pastikan Anda punya branding kuat dan memahami tren fashion serta kecantikan.

4. UMKM Cendera Mata.

Kalau Anda tinggal di wilayah dengan potensi turisme tinggi, tidak ada salahnya berjualan cendera mata. Pastinya barang dagangan Anda akan laris manis. Namun, Anda juga bisa menjual barang dagangan secara daring. Jadi, Anda juga bisa menjual barang ini kepada pelanggan yang memesan barang dari jauh.

5. UMKM Teknologi.

Anda tidak bisa lari dari kenyataan bahwa teknologi memang sudah mendominasi hidup. Jadi, mengapa tidak mencoba merintis usaha yang bersahabat dengan teknologi, tetapi dalam bentuk hardware.


Demikianlah artikel yang menjelaskan tentang "Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia". Semoga melalui tulisan ini memberikan pemahaman kepada pembaca yang sedang mempelarinya. Mohon maaf jika ada kesalahan dan silahkan tinggal tanggapan maupun kritikan yang sifatnya memperbaiki untuk yang akan datang. Terima kasih dan semoga bermanfaat.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar