Berbagai Reviews: Economy

Kumpulan Artikel Pendidikan Pengetahuan dan Wawasan Dunia

Tampilkan postingan dengan label Economy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Economy. Tampilkan semua postingan

1 Februari 2024

Pengertian Dan Jenis Pasar

Pengertian Dan Jenis Pasar

jenis - jenis pasar

Sahabat berbagai reviews, tentunya sudah tahu pasar merupakan tempat terjadinya jual beli barang. Pasar menjadi salah satu tempat berkumpulnya para pembeli dan penjual yang hendak berbelanja untuk menghidangkan makanan atau memenuhi kebutuhan sehari - hari. Pasar yang ada di Indonesia sangat beragam, mulai dari pasar yang buka hanya pada hari tertentu, pasar yang khusus menjual satu barang dan masih banyak lagi.

Dengan banyaknya barang kebutuhan pokok yang diperjualbelikan, pasar di era sekarang tidak sekadar tempat bertemunya pembeli dan penjual. Apalagi dengan kemajuan teknologi menciptakan transaksi jual - beli bisa dilakukan dalam jarak jauh.

Pengertian Pasar 

Pasar menjadi salah satu tempat terjadinya jual beli barang maupun jasa. Selain itu di dalam pasar terjadi hubungan sosial antara pedagang dan pembeli. Penjual dan pembeli dapat bertransaksi atau sepakat dalam akad jual beli. Transaksi yang disepakati meliputi barang, penjual, pembeli, dan harga barang. Selain itu, di pasar juga bisa melakukan tawar menawar yang tujuannya agar harga dari barang yang diinginkan bisa sepakat baik pihak penjual maupun pihak pembeli. Dari bentuknya, pasar dibagi menjadi dua yaitu tradisional dan modern. Kemajuan zaman dan teknologi membuat interaksi penjual dan pembeli lebih mudah dilakukan.

Pengertian pasar adalah sarana bertemunya penjual dan pembeli secara langsung maupun tidak sehingga terjadi interaksi untuk mencapai kesepakatan harga dan jumlah barang atau jasa yang diperjualbelikan.

Ada sejumlah unsur yang harus dipenuhi dalam membentuk pasar. Yaitu barang yang diperjualbelikan, penjual dan pembeli meskipun tidak bertemu langsung, kesepakatan antara penjual dan pembeli, serta media komunikasi antara penjual dan pembeli.

Pasar menurut beberapa ahli

Selain pengertian di atas, berikut pengertian pasar menurut beberapa para ahli:

Pengertian pasar jika dikutip dari Modul Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VII SMP, secara umum pasar diartikan sebagai tempat berlangsungnya jual beli antara penjual dan pembeli.

Kotler (1997)

Kotler berpendapat bahwa pasar terdiri dari semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan atau keinginan yang sama. Di pasar dapat terjadinya pertukaran untuk memuaskan suatu keinginan atau kebutuhan lainnya.

Ehrenberg et al (2003)

Pasar dalam artian yang luas yaitu tempat perjumpaan antara pembeli dan penjual. Barang atau jasa sebagai produk yang dipertukarkan oleh pembeli dan penjual. Dalam pertukaran itu muncul harga atas barang atau jasa yang dipertukarkan.

Kuntowijoyo (1994)

Menurut Kuntowijoyo pasar bukan hanya sekedar tempat, tetapi juga sebagai mekanisme yang bisa menata kepentingan pembeli dan penjual.

William J. Stanton

Menurut William berpendapat bahwa pasar merupakan sekumpulan orang yang memiliki suatu kepentingan yang puas, yaitu uang yang digunakan untuk belanja. Selain itu pasar juga sebagai tempat yang memiliki kemauan untuk membelanjakan uang tersebut.

Ciri - Ciri Pasar

Suatu tempat yang dikatakan pasar adalah tempat untuk jual beli barang atau jasa. Pasar memiliki beberapa ciri-ciri, ciri-ciri inilah yang menjadikan suatu tempat disebut sebagai pasar, berikut ciri-cirinya:

1. Memiliki penjual dan calon pembeli

Di pasar pastinya terdapat banyak penjual atau produsen barang dan jasa, selain itu di pasar juga memiliki konsumen atau pembeli barang-barang tersebut.

2. Terdapat banyak barang dan juga jasa

Segala kebutuhan bisa terpenuhi di pasar. Pasar menyediakan berbagai macam jenis, merk, ukuran serta warna dari suatu barang tersebut.

3. Terdapat tawar menawar

Apabila barang yang Anda inginkan memiliki harga yang tidak sesuai, maka Anda bisa menawarnya secara baik-baik. Pastikan dalam tawar-menawar penjual dan pembeli memiliki kesepakatan yang baik dan tidak memberatkan salah satu. Pasar adalah tempatnya berbagai macam kebutuhan pokok, elektronik dan lain sebagainya.

Fungsi Pasar

Terdapat tiga fungsi utama pasar, yaitu sebagai sarana distribusi, pembentuk harga, dan promosi. Berikut penjelasannya.

a. Fungsi distribusi

Pasar bertujuan untuk melancarkan distribusi barang dari produsen ke konsumen. Distribusi merupakan penyaluran atau pengiriman kepada beberapa orang atau tempat. Produsen dapat memasarkan barangnya secara langsung atau lewat perantara dalam praktik jual beli. Distribusi barang dan jasa yang lancar menunjukkan berfungsinya pasar dengan baik.

b. Fungsi pembentuk harga

Pasar mewujudkan kesepakatan harga antara penjual dan pembeli. Dalam proses ini terjadi tawar-menawar harga hingga mencapai kesepakatan. Artinya, penjual tetap mendapatkan keuntungan dan konsumen memperoleh harga yang diinginkan.

c. Fungsi promosi

Promosi artinya memperkenalkan hasil produksi ke masyarakat. Hal tersebut bisa dilakukan dalam pasar. Fungsi promosi sangat menentukan omzet penjualan terlebih ditunjang dengan kualitas dan harga.

Jenis - Jenis Pasar

Jenis pasar terbagi ke dalam beberapa kategori, hal ini karena setiap pasar di daerah tertentu terdapat kebutuhan yang juga berbeda-beda. Pasar dibedakan berdasarkan bentuk kegiatannya, pasar menurut cara transaksinya, serta pasar menurut barang-barangnya. Berikut jenis-jenis pasar beserta penjelasannya:

1. Pasar menurut bentuk kegiatan

a. Pasar Nyata

Pasar nyata merupakan pasar yang menyediakan berbagai macam barang yang bisa diperjual belikan. Contoh dari pasar nyata adalah pasar swalayan dan pasar tradisional.

b. Pasar Abstrak

Pasar abstrak merupakan pasar yang kecil kemungkinan dalam hal tawar menawar. Dalam pasar abstrak penjual dan pembeli tidak bertemu langsung, melainkan melalui aplikasi atau surat dagangan. Yang dimaksud dalam pasar abstrak adalah pasar online, pasar modal, pasar valuta asing dan pasar saham.

2. Pasar menurut transaksi

a. Pasar tradisional

Pasar tradisional merupakan pasar yang sifatnya tradisional. Jadi dalam pasar ini penjual dan pembeli bisa bertemu langsung. Barang yang terdapat pada pasar tradisional beragam, akan tetapi barang yang sering diperjual belikan adalah bahan pokok kebutuhan sehari-hari.

Berikut ciri-ciri pasar tradisional:

  • Dikelola oleh pemerintah setempat atau daerah
  • Adanya sistem tawar menawar
  • Barang-barang yang dijual beragam, serta dengan tempat yang sama
  • Sebagian besar barang-barang serta jasa yang dijual merupakan hasil lokal

b. Pasar modern

Pasar modern merupakan pasar yang sifatnya modern. Jadi dalam pasar modern terdapat berbagai macam barang diperjualbelikan dengan harga yang sudah pas dan dengan layanan sendiri. Pasar modern memiliki tempat sendiri untuk berlangsungnya jual beli. Tempat pasar modern, seperti plaza, mal dan tempat-tempat lainnya. Pasar modern tidak banyak bedanya dari pasar tradisional. Tetapi pasar jenis modern ini penjual dan pembeli tidak perlu bertransaksi secara langsung, melainkan pembeli hanya melihat label harga yang tercantum dalam barang atau barcode.

Selain itu pasar modern berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri, swalayan atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual juga beragam, seperti barang elektronik dan masih banyak lagi. Selain itu pasar modern juga menjual bahan makanan seperti; buah, sayuran, daging. Sebagian besar barang yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern, seperti pasar swalayan, hypermarket, supermarket dan juga minimarket.

3. Pasar menurut jenis barang:

a. Pasar barang konsumsi

Pasar barang konsumsi merupakan sebuah pasar yang menjual ataupun membeli berbagai macam jenis barang yang bisa dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Biasanya pasar barang konsumsi menjual berbagai macam kebutuhan pokok, seperti sayuran, daging, buah-buahan. Lalu ada pasar yang khusu menjual satu bahan pokok saja, seperti pasar ikan, pasar sapi, dan masih banyak lagi.

b. Pasar Sumber Daya Produksi

Pasar sumber daya produksi merupakan pasar yang menjual atau membeli mengenai produksi. Pasar sumber daya produksi menjual, seperti tenaga kerja, mesin-mesin, alat-alat berat dan masih banyak lagi.

4. Pasar menurut waktu

a. Pasar Harian

Pasar harian merupakan sebuah pasar yang menjual kebutuhan pokok. Pasar harian mempertemukan penjual dan pembeli setiap hari, artinya pasar harian buka setiap hari.

b. Pasar mingguan

Pasar mingguan merupakan sebuah pasar yang biasanya hanya buka dalam seminggu satu kali. Pasar mingguan biasanya terdapat di pedesaan. Serta pasar mingguan juga menjual berbagai macam hewan ternak yang memang hanya dibuka pada hari-hari tertentu saja.

c. Pasar bulanan

Pasar bulanan merupakan pasar yang bukanya sebulan sekali. Pasar bulanan terdapat di daerah-daerah tertentu. Pasar bulanan terdapat pembeli yang membeli barang-barang tertentu dan dapat dijual kembali.

d. Pasar temporer

Pasar temporer merupakan pasar yang diselenggarakan pada waktu tertentu serta tidak dapat diprediksi atau hanya tertentu saja. Pasar temporer buka apabila hanya ada perayaan tertentu saja. Contoh dari pasar temporer adalah bazar.

5. Pasar menurut keleluasaan distribusi

a. Pasar daerah

Pasar daerah merupakan sebuah pasar yang dapat membeli serta menjual produk dalam satu daerah, yang dimana produk tersebut dihasilkan. Pasar daerah bisa juga dikatakan sebagai pasar daerah yang melayani permintaan dan penawaran hanya dalam satu daerah itu saja.

b. Pasar lokal

Pasar lokal merupakan sebuah pasar yang dapat melakukan transaksi jual beli produk dalam satu kota, yang dimana tempat produk tersebut dihasilkan. Pasar lokal bisa juga diartikan sebagai pasar lokal yang melayani permintaan dan penawaran hanya dalam satu kota itu saja.

c. Pasar nasional

Pasar nasional merupakan sebuah pasar yang dapat membeli dan menjual suatu produk di dalam satu negara dan juga tempat produk tersebut dihasilkan. Pasar nasional bisa juga diartikan sebagai pasar nasional yang melayani permintaan serta penjualan dari dalam Negeri.

d. Pasar Internasional

Pasar internasional merupakan sebuah pasar yang dapat transaksi membeli dan menjual suatu produk dari berbagai negara. Selain itu, pasar internasional dapat dikatakan lebih luas jangkauan karena pasar tersebut dapat jangkauan dari seluruh dunia. Contoh pasar Internasional seperti Pasar kopi di Santos, Brazil.

6. Pasar menurut jenis dagangan

a. Pasar umum

Pasar umum merupakan suatu pasar yang dapat menjual dan membeli barang-barang yang beraneka ragam. 

b. Pasar khusus

Pasar khusus adalah suatu pasar yang bisa melakukan jual beli satu jenis barang dagangan saja. Contoh dari pasar khusus, seperti pasar hewan, pasar rombengan, pasar bunga, pasar sepeda dan lainnya. 

c. Pasar tempel

Pasar tempel merupakan jenis pasar umum yang secara formal tidak dikelola atau diakui oleh pemerintah daerah. Tetapi secara fungsional pasar tempel berperan sebagai pasar dengan wilayah pelayanan tertentu.

7. Menurut organisasi atau struktur

a. Pasar persaingan sempurna

Pasar persaingan sempurna, yakni:

Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang terdapat banyak penjual dan pembeli yang mengetahui situasi pasar, barangnya homogen dan harga ditentukan kekuatan pasar. Selain itu, pembeli dan penjual bebas keluar masuk pasar. Contoh: pasar sayur-mayur, pasar buah dan pasar tekstil Tanah Abang.

b. Pasar persaingan tidak sempurna 

Pasar persaingan tidak sempurna adalah penjual dan pembeli bebas menentukan harga dan jumlah barang. Harga dipengaruhi oleh penjual dan pembeli.

Macam-macam pasar persaingan tidak sempurna terdiri atas:

  • Pasar monopoli adalah pasar yang terdiri atas seorang penjual.
  • Pasar oligopoli adalah pasar yang dikuasai beberapa penjual besar.
  • Pasar persaingan monopolistik adalah pasar campuran antara pasar persaingan dan monopoli.
  • Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai oleh seorang pembeli.
  • Pasar oligopsoni adalah pasar yang dikuasai beberapa pembeli besar.

Demikianlah artikel yang berjudul Pengertian Dan Jenis Pasar. Apabila ada kekurangan ataupun kekeliruan dalam penulisan artikel ini, Berbagai Reviews mengucapkan mohon maaf yang sebesar - besarnya. Silahkan tinggalkan pesan yang bijak pada kolom komentar yang tersedia. Terima kasih sudah mengunjungi, semoga bermanfaat.

Bahan bacaan lainnya, dapat membantu tugas sekolah klik Pustaka Pengetahuan

Untuk menambah wawasan dan pengetahuan, silahkan klik Baraja Farm
 
Media sosial silahkan klik facebook

4 Januari 2022

Safety Warehouse Dalam Operasi Pergudangan.

Safety Warehouse Dalam Operasi Pergudangan.

 

safety warehouse


Hampir semua perusahaan memiliki fasilitas dan aktivitas pergudangan yang skalanya bervariasi mulai dari operasi pergudangan yang sangat kecil yang hanya memanfaatkan salah satu ruangan dalam bangunan sampai pada skala yang sangat besar yang memerlukan puluhan hektar. 

Karena gudang ini dijadikan sebagai tempat penyimpanan bahan-bahan penting. Penyimpanan dan penanganan barang yang efektif dan efisien perlu dipahami agar fungsi gudang bisa lebih ditingkatkan. Dalam pergudangan terdapat operasi pergudangan yang merupakan salah satu kegiatan pendukung usaha perusahaan yang memegang peranan cukup penting.


Pengertian Operasi Pergudangan

Operasi pergudangan merupakan salah satu kegiatan pendukung usaha perusahaan yang memegang oeranan cukup penting. Hampir semua perusahaan memiliki fasilitas dan aktivitas pergudangan yang skalanya bervariasi mulai dari operasi pergudangan yang sangat kecil yang hanya memanfaatkan salag sat ruangan dalam bangunan sampai pada skala yang sangat besar yang memerlukkan lahan puluhan hektar. Dari segi operasionalnya juga demikian yakni dari operasi pergudangan yang sangat sederhana sampai pada operasi yang cukup kompleks yang menggunakan berbagai peralatan dan mesin-mesin pendukung. 

Pergudangan memiliki potensi resiko yang dapat merugikan perusahaan akibat kecelakaan yang menyebabkan cidera pada pekerjanya, kerusakan pada barang yang disiman sampai pada kerusakan pada keseluruhan bangunan dan isinya. Bila haal ini terjadi, kerugian yang diderita bisa sangat berarti bahkan dapat mengganggu kelangsungan keseluruhan operasi erusahaan dan keuntungan perusahaan dalam jangka panjang.  

Potensi  resiko kerugian tersebut dimungkinkan kaerena adanya beberapa proses dan aktivitas kerja sebagai berikut :

  • Penanganan material termasuk bahan kimia berbahaya
  • Angkat angut dengan forkloft dan operassi bongkar muat
  • Pengisian bartei dan bahan bakar
  • Permesinan seperti konveyor
  • Pekerjaan di ketinggian
  • Jaringan listrik dan kelistrikan

Penanganan yang baik dan efektif terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja dalam operasi pergudangan sangat bermanfaat untuk meminimalkan potensi resiko kerugian sebagaimana disebutkan atas. Manfaaat yang lainnya yanng didapatkan adalah  perbaikan moral.


Definisi Safety Warehouse


pergudangan


  Warehouse adalah sebuah tempat untuk menyimpan berbagai macam aset perusahaan, baik material, barang setengah jadi  (work in process), barang jadi (finished good), sparepart, bahan-bahan kimia dsb. Tempat ini dikatakan sebagai salag satu elemen yang sangat vital bagi sebuah perusahaan, karena gudang ini dijadikan sebagai tempat penyimpanan bahan-bahan penting. Penyimpanan dan penanganan barang yang efektif dan efisien perlu dipahami agar fungsi gudang bisa lebih meningkat.


Jenis - Jenis Safety Warehouse

  • Storage and Building Safety: Pengaman gudang dari bahaya kebakaran,bahaya listrik, penumpukan yang aman safety, warehouse layout, aisles,maksimum tumpukan, cara penyimpanan yang benar, pengamanan. 
  • Packaging Safety: Bentuk-bentuk pengepakan,labeling,tanda-tanda material handling dan label barang berbahaya,syarat-syarat pengepakan barang-barang berbahaya. 
  • Dangerous Good Storage: Material Safety data sheet (MSDS),syarat-syarat gudang dan alat bantu untuk menyimpan barang-barang berbahaya,cara penyimpanan dan penumpukan yang benar. 
  • Mobile Crane and Bridge Crane Operation and Safety pemahaman tentang beban kerja aman,proseduroperasi, cara pengikatan barang,penyebab kecelakaan dan cara menghindarinya. 
  • Forklift Truck Operation and Safety pemahaman tentang beban kerja aman,produsen operasi penyebab kecelakaan dan cara menghindarinya Poster, Effective Safety Communication. 


Tujuan Safety Warehouse

  • Membentuk pelatihan untuk memanage gudang dalam bingkai kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang dapat meningkatkan produktivitas perusahaan.
  • Daapat mengetahui potensi dari kecelakaan kerja yang dapat muncul di pergudangan (warehouse). 
  • Membuat strategi teknis dalam menghindari setiap potensi kecelakaan yang mungkin terjadi di pergudangan. 
  • Mampu merancang pergudangan yang aman, ergonomis dan nyaman untuk dapat meningkatkan keselamatan kerja di pergudangan. 


Dampak dari Safety Waarehouse

  1. Material Berbahaya Hanya karena perusahaan tidak menyimpan produk yang diketahui memiliki bahan berbahaya di gudang, bukan berarti karyawan gudang dapat mengabaikan keamanan material handling. Sejumlah kecil cairan yang mudah terbakar perlu disimpan dengan benar sehingga tidak menimbulkan kebakaran akibat bocor ataupun retak. Disinilah peran tim inspeksi dan pemeliharaan diperkukan secara rutin untuk mengecek kualitas rak, material penyangga, material kemasan, dan lainnya yang termasuk dalam kategori ini.
  2. Bahaya Lalu Lintas Forklift Operator forklift yang sudah bersertifikat dan terlatih dengan baik tentunya sudah mengetahui praktik terbaik untuk menghindari bahaya tabrakan dengan forklift ataupun pejalan kaki di area gudang. Praktik keselamatan umum dalam menggunakan forklift meliputi tetap melaju di bagian tengah gang, selalu berhenti terlebih dahulu di persimpangan, menggunakan kaca spion yang tersedia, menjaga jarak aman dari forklift lain, menjalankan forklift dengan kecepatan yang tepat, dan memastikan setiap tumpahan di lantai segera dibersihkan. Hal-hal tersebut dapat membantu mencegah kecelakaan kerja akibat benturan langsung, tetapi ingatlah bahwa selalu ada ruang untuk kesalahan manusia (human error). Oleh karena itu, dibutuhkan pengamanan tertentu yang dapat membantu mengurangi kemungkinan terjadinya faktor human error ini, serta mengurangi resiko cedera akibat kontak tidak langsung (misalnya, forklift menabrak rak barang yang kemudian menimpa pekerja di sekitarnya).
  3. Bahaya Jatuh Dikarenakan sebagian besar pekerjaan di fasilitas gudang dilakukan di permukaan lantai, maka perlindungan terhadap bahaya jatuh terkadang masih belum menjadi pertimbangan. Sebagai contoh, penggunaan forklift mungkin memang lebih aman dalam menempatkan produk di tempat rak yang tinggi 4 dan lebih mudah untuk mengambilnya kembali. Tetapi di beberapa fasilitas gudang yang belum memiliki forklift, pengambilan barang secara manual menggunakan tangga dan palet tangan menimbulkan tantangan tersendiri. Bahkan di beberapa operasional gudang, penempataan pekerja diatas rak menjadi hal umum untuk mengambil, meletakkan, ataupun merapikan barang. Aktivitas di ketinggian ini berpotensi menimbulkan bahaya jatuh. Oleh karena itu, alat pelindung jatuh (fall protection) sangat dibutuhkan oleh pekerja yang bersangkutan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.



Demikianlah artikel tentang Safety warehouse dalam operasi pergudangan. Jika ada kekurangan ataupun kekeliruan dalam penulisan artikel ini. berbagaireviews.com menguccapkan mohon maaf dan silahkan tinggalkan komentar untuk perbaikan yang akan datang. Terima kasih sudah mampir di berbagaireviews.com, semoga bermanfaat.

13 Maret 2021

Keunggulan Dan Keterbatan Antar Ruang Serta Pengaruhnya Terhadap Kegiatan Ekonomi.

Keunggulan Dan Keterbatan Antar Ruang Serta Pengaruhnya Terhadap Kegiatan Ekonomi.

keunggulan dan keterbatasan antar ruang dan pengaruhnya terhadap kegiatan ekonomi


Pada setiap daerah mempunyai keunggulan masing - masing, seperti kondisi alamnya, iklimnya apakah daerah tersebut berada di dataran tinggi yang memiliki udara yang sejuk sehingga cocok untuk menanam kentang, wortel, kol, teh atau berada di dataran rendah dimana banyak ditemukan persawahan padi dan pohon kelapa.

Sedangkan masyarakat desa dan kota mempunyai pekerjaan yang berbeda dimana masyarakat desa masih banyak yang bekerja di bidang pertanian sehingga produk yang dihasilkan masih berupa bahan mentah, sedangkan masyarakat kota banyak yang bekerja di sektor industri dan jasa dengan produk berupa barang jadi serta pekerjaan jasa seperti bank dan lain - lainnya.


Pengertian 

Ruang adalah suatu wilayah yang terbagi secara rasional berdasarkan karakteristiknya masing-masing. Dalam ruang ini, akan terbentuk hubungan yang dinamakan dengan antarruang. Dalam hubungan antarruang memiliki keunggulan dan keterbatasan masing-masing.

Keunggulan antar ruang adalah sebuah hal yang menjadi ciri menonjol yang belum tentu dimiliki ruang lain dimana keunggulan itu didapat dari sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Keterbatasan antar ruang adalah sebuah hal yang menjadi kekurangan suatu ruang dimana kekurangan itu didapat dari sumber daya alam, sumber daya manusia, ataupun IPTEK

Misalkan saja, wilayah A pemasok beras dan wilayah B pemasok ikan. Dengan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa keunggulan antarruang wilayah A adalah beras dan keterbatasannya adalah ikan, sedangkan keunggulan antarruang wilayah B adalah ikan dan keterbatasannya adalah beras. Sehingga akan muncul sebuah interaksi yaitu interaksi mutualisme.


Peran Pelaku Ekonomi

Pelaku ekonomi adalah orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi. Ada 4 (empat) pelaku ekonomi, yaitu:

1. Rumah tangga keluarga/konsumen (RTK)

Adalah kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi terhadap barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri ataupun keluarga.

Peran rumah tangga konsumen yang pertama adalah sebagai konsumen. Pendapatan rumah tangga konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa dari rumah tangga produsen terdiri atas:

a. Sewa (rent)

Adalah balas jasa yang diterima karena telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan.

b. Upah (wage)

Adalah balas jasa yang diterima karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam kegiatan produksi.

c. Bunga (interest)

Adalah balas jasa uang diterima karena telah meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan dalam kegiatan produksi.

d. Laba/Keuntungan (profit)

adalah balas jasa yang diterima karena telah berkontribusi berupa tenaga dan pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.

Peran yang kedua, sebagai penyedia faktor produksi meliputi tenaga kerja, keahlian, modal dan penyediaan lahan.

e. Alam

Berupa penyediaan lahan yang digunakan untuk menunjang produksi barang dan jasa. Produsen menyewa lahan dari keluarga yang berperan sebagai pemilik lahan.

f. Modal

Terdiri atas barang modal dan uang. Barang modal berupa gedung, mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk kepentingan produksi. Faktor produksi modal uang dipinjamkan kepada perusahaan dengan balas jasa berupa bunga.

g. Tenaga kerja

Berupa tenaga kerja manusia dengan balas jasa berupa upah atau gaji.

h. Keahlian/Kewirausahaan

Kewirausahaan adalah suatu kemampuan mengatur, mengorganisasikan, serta mengambil risiko dalam menjalankan suatu usaha. Seorang wirausahawan (pelaku kewerausahaan) membutuhkan kreativitas dan inovasi dalam menjalankan usaha. Faktor produksi ini mendapatkan balas jasa berupa keuntungan/laba.

Peran rumah tangga konsumen :

  • Sebagai pemasok faktor produksi
  • Pengurang/penghabis hasil produksi


2. Rumah tangga perusahaan/produsen (RTP)

Adalah pihak yang melakukan kegiatan produksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan orang lain. Di Indonesia di kelompokkan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan Koperasi.

  • Peran dari rumah tangga produsen yang pertama adalah memproduksi barang/jasa. Barang dan jasa hasil produksi kemudian ditawarkan kepada pembeli.
  • Peran kedua yaitu sebagai pengguna faktor produksi (lahan, modal, tenaga kerja dan keahlian) dan memberikan balas jasa kepada rumah tangga keluarga yang menyediakan faktor produksi tersebut.
Peran rumah tangga produsen

  • Pemakai faktor produksi
  • Pemrpoduksi sesuatu barang ataupun jasa

3. Rumah tangga pemerintah

Adalah pihak yang bertugas untuk mengatur, mengendalikan dan mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian.

Peran rumah tangga pemerintah antara lain:

a. Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian

Perekonomian diatur oleh pemerintah agar kesejahteraan masyarakat dapat merata dan adil. Peraturan yang diterapkan meliputi pemberian subsidi kepada perusahaan dalam negeri, aturan pajak, dan pemberian izin pendirian perusahaan, pasar, swalayan atau minimarket.

b. Konsumen

Dimana pemerintah juga membeli barang-barang seperti alat tulis kantor (ATK), komputer dan sebagainya dari produsen sebagai sarana dan prasarana dalam menjalankan perannya sebagai pengatur perekonomian.

c. Produsen

Peran produsen pemerintah dijalankan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Contoh BUMN yaitu PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Peran rumah tangga pemerintah

  • Sebagai pemproduksi barang kebutuhan rakyat seperti listrik dan sebagainya
  • Sebagai pengawas dalam perekonomian
  • Sebagai konsumen dari hasil karya rakyatnya sendiri

4. Rumah Tangga Luar Negeri

Adalah orang/lembaga yang melakukan peran dalam kegiatan perekonomian melalui kegiatan ekspor dan impor.

  • Ekspor adalah arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Kegiatan ini dilakukan oleh perusahaan/produsen dengan menjual barang dan jasa ke masyarakat luar negeri.
  • Impor adalah arus barang dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri. Kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri oleh pemerintah untuk dijual kepada masyarakat lokal. Barang dan jasa yang di beli merupakan barang dan jasa yang tidak dapat dihasilkan oleh produsen lokal atau jumlah barang dan jasa yang diproduksi oleh produsen lokal kurang memenuhi kebutuhan masyarakat.

Peran rumah tangga luar negeri/swasta

  • Sebagai penanam modal alias investor
  • Produsen untuk negara lainnya
  • Konsumen dari negara lainnya


Demikianlah artikel yang menjelaskan tentang "Keunggulan dan Keterbatasan Antar Ruang Serta Pengaruhnya Terhadap Kegiatan Ekonomi". Semoga melalui tulisan ini memberikan pemahaman kepada pembaca yang sedang mempelarinya. Mohon maaf jika ada kesalahan dan silahkan tinggal tanggapan maupun kritikan yang sifatnya memperbaiki untuk yang akan datang. Terima kasih dan semoga bermanfaat.

13 September 2020

Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Hambatan UMKM


Dalam perekonomian Indonesia, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang paling besar memberikan peranannya. Selain itu, kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisis ekonomi. Maka sudah menjadi keharusan untuk melakukan penguatan kelompok UMKM yang melibatkan banyak kelompok. Kriteria usaha yang termasuk dalam UMKM telah diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistika (BPS), jumlah pengusaha di Indonesia meningkat dari 1,56% pada tahun 2014 menjadi 3,1% pada tahun 2016. Ini membuktikan bahwa ada banyak minat masyarakat dalam bidang usaha kecil menengah atau pun usaha mikro kecil menengah. Namun, banyak yang mengira bahwa keduanya memiliki makna yang sama. Padahal, keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan, apalagi, ditinjau dari segi besar usaha dan juga hukum yang mengatur keduanya.


Perkembangan UMKM di Indonesia

Data yang dihimpun dari kementerian koperasi dan UMKM adalah sebagai berikut:
  • 2009 berjumlah 52.764.750 unit dengan pangsa 99,99%
  • 2010 berjumlah 54.114.821 unit dengan pangsa 100,53%
  • 2011 berjumlah 55.206.444 unit dengan pangsa 99,99%
  • 2012 berjumlah 56.534.592 unit dengan pangsa 99,99%
  • 2013 berjumlah 57.895.721 unit dengan pangsa 99,99%
  • 2014 berjumlah 57.895.721  unit dengan pangsa 99,99%
  • 2015 berjumlah 59.262.772  unit dengan pangsa 99,99%
  • 2016 berjumlah 61.651.177  unit dengan pangsa 99,99%
  • 2017 berjumlah 62.922.617  unit dengan pangsa 99,99%

Pada Tahun 2014-2016 jumlah UMKM lebih dari 57.900.000 unit dan pada tahun 2017 jumlahnya diperkirakan berkembang sampai lebih dari 59.000.000 unit. Dan pada Tahun 2016, Presiden RI menyatakan UMKM yang memiliki daya tahan tinggi akan mampu untuk menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis global. Pada November 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima para pelaku bisnis ini di Istana Merdeka untuk dimintai pendapatnya. Jokowi sangat berharap pelaku bisnis usaha kecil, mikro dan menengah menjadi garda terdepan dalam membangun ekonomi rakyat.


Faktor Perkembangan UMKM di Indonesia.

1. Pemanfaatan Sarana Teknologi, Informasi dan Komunikasi.

Kemajuan UMKM disejalankan dengan perkembangan teknologi yang semakin kian berkembang. Hasil penelitian menyatakan bahwa salah satu kesuksesan bisnis adalah penunjangan teknologi yang baik dan tepat sasaran. Pada tahun 2017, 8 juta unit usaha mikro. kecil dan menangah yang sudah go digital. Angka ini diharapkan terus bertambah demi keberlangsungan dan kemajuan bisnis di Indonesia.

2. Kemudahan Pinjaman Modal.

Perkembangan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan di Indonesia. Untuk mendorong pertumbuhan UMKM, diperlukan keterbukaan akses pembiayaan dari perbankan dan alokasi kredit khusus untuk UMKM.

3. Menurunnya Tarif PPH Final.

Penurunan tarif PPh akan berdampak baik bagi para pemilik bisnis usaha mikro, kecil dan menengah untuk mempermudah pebisnis menjalankan kewajiban perpajakan pada negara dan juga memberikan kesempatan untuk perkembangan usaha serta investasi karena adanya keringinan dari penurunan tarif pajak.


Perbedaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan, yakni sebagai berikut.

1. Usaha Mikro.

Usaha produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang diatur dalam undang-undang.

2. Usaha Kecil.

Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil yang diatur dalam undang-undang.

3. Usaha Menengah.

Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang.


Kelebihan UMKM.

Dibawah ini merupakan kelebihan yang dimiliki UMKM diantaranya sebagai berikut:
  • Pemilik usaha itu bebas dalam bertindak serta jugaa dalam mengambil keputusan.
  • Pemilik umumnya memiliki peran atau juga turun tangan dengan secara langsung dalam menjalankan usaha.
  • Usaha yang dijalankan itu memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.


Kekurangan UMKM

Dibawah ini merupakan kekurangan yang dimiliki UMKM diantaranya sebagai berikut:
  • Sulit untuk dapat mengembangkan usaha disebabkan karena jumlah modal yang dimiliki terbatas.
  • Sulit untuk bissa mendapat karyawan disebabkan karena jumlah gaji yang ditawarkan itu tidak terlalu besar.
  • Biasanya lemah dalam spesialisasi. Pemilik usaha UMKM ini tidak berjualan barang tertentu dengan secara tetap. Artinya Mereka dapat saja menjual barang lain dilain waktu.


Hantaman Pandemi Corona terhadap UMKM 

Dengan jumlah begitu besar, UMKM kerap menjadi penggerak saat ekonomi Indonesia sedang tidak sehat. Hal ini terlihat saat krisis 1998 ketika banyak perusahaan besar tumbang. Begitu pula pada krisis 2008. Center for Information and Development Studies (CIDES) pernah membuat analisis bahwa ada tiga faktor yang membuat UMKM mampu bertahan. Pertama, UMKM pada umumnya menghasilkan barang konsumsi dan jasa yang dekat dengan kebutuhan masyarakat sehingga permintaannya selalu ada. Kedua, pelaku UMKM memanfaatkan sumber daya lokal terkait tenaga kerja, bahan baku, dan peralatan. Dengan demikian, sebagian besar kebutuhan tidak mengandalkan barang impor yang sangat terpengaruh fluktuasi rupiah. Ketiga, bisnis UMKM tidak banyak ditopang dana perbankan, melainkan dari kocek pribadi.


Masalah yang sering dihadapi UMKM.


hambatan usaha mikro kecil dan menengah


Walau kontribusi UMKM terhadap PDB cukup signifikan, jenis usaha ini kerap menghadapai masalah -bahkan dalam situasi yang normal- untuk berkembang menjadi besar. UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pernah membuat analisis mengenai hal ini. Hasil riset mereka menunjukkan bahwa ada dua hambatan utama dalam perkembangan UMKM: kesulitan modal dan pemasaran. Sulitnya memperoleh dukungan dana menghambat para pelaku untuk melakukan ekspansi usaha. Masalah ini sangat terkait dengan akses pembiayaan. Hingga dua tahun terakhir, tren pembiayaan UMKM mayoritas bertumpu pada sektor perbankan. 

Padahal, potensi pendanaan dari sektor lain sebenarnya terbuka cukup lebar dengan jangkauan yang lebih luas. Berikut beberapa hambatan ataupun masalah yang sering dihadapi UMKM antara lain :
  • Minimnya Modal. Permasalahan UKM paling utama adalah modal usaha yang terbatas. ...
  • Distribusi Tidak Tepat. ...
  • Pengelolaan Keuangan Tidak Efisien. ...
  • Kurangnya Inovasi. ...
  • Belum Memaksimalkan Pemasaran Online. ...
  • Pembukuan Masih Manual. ...
  • Manajemen Waktu. ...
  • Tidak Memiliki Izin.


Contoh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


usaha mikro kecil dan menengah


Sebetulnya, ada banyak contoh UMKM di Indonesia yang berhasil bahkan mampu menembus pasar internasional. Apabila Anda tertarik untuk menjalankan bisnis ini, berikut ini adalah beberapa contoh UMKM yang potensial dijalankan di Indonesia.

1. UMKM Dalam Bidang Kuliner.

Bidang kuliner adalah usaha yang susah-susah gampang, tetapi tetap potensial. Tantangan terletak pada begitu banyaknya orang yang berjualan makanan. Anda harus bisa melakukan inovasi, baik dalam segi produk maupun pemasaran supaya bisa bersaing dalam ranah ini. Lihat pasar dengan cermat, buat makanan dengan rasa dan harga yang sesuai.

2. UMKM Dalam Bidang Konten.

Segala hal kiwari ini berlangsung melalui internet, jadi membuat UMKM di bidang konten internet adalah sesuatu yang potensial. Kalau amat jago di bidang desain, Anda bisa membuka jasa desain untuk produk di internet. Apabila Anda jago menulis, bukalah jasa penulisan. Pahami segala hal terkait tren internet, SEO (search-engine optimization), dan sebagainya.

3. UMKM Kosmetik dan Fashion.

Suka buka aplikasi-aplikasi e-commerce? Kosmetik dan fashion adalah dua hal yang mendominasi di sana. Keduanya tidak pernah lekang dimakan waktu. Anda bisa mencoba untuk merintis bisnis di bidang ini. Namun, pastikan Anda punya branding kuat dan memahami tren fashion serta kecantikan.

4. UMKM Cendera Mata.

Kalau Anda tinggal di wilayah dengan potensi turisme tinggi, tidak ada salahnya berjualan cendera mata. Pastinya barang dagangan Anda akan laris manis. Namun, Anda juga bisa menjual barang dagangan secara daring. Jadi, Anda juga bisa menjual barang ini kepada pelanggan yang memesan barang dari jauh.

5. UMKM Teknologi.

Anda tidak bisa lari dari kenyataan bahwa teknologi memang sudah mendominasi hidup. Jadi, mengapa tidak mencoba merintis usaha yang bersahabat dengan teknologi, tetapi dalam bentuk hardware.


Demikianlah artikel yang menjelaskan tentang "Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia". Semoga melalui tulisan ini memberikan pemahaman kepada pembaca yang sedang mempelarinya. Mohon maaf jika ada kesalahan dan silahkan tinggal tanggapan maupun kritikan yang sifatnya memperbaiki untuk yang akan datang. Terima kasih dan semoga bermanfaat.

12 September 2020

Pengertian Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) Beserta Ciri - Ciri, Kriteria, Klasifikasi, Jenis - Jenis UMKM.

Pengertian Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) Beserta Ciri - Ciri, Kriteria, Klasifikasi, Jenis - Jenis UMKM.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)


Kegiatan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) selalu punya peran dalam gerak ekonomi masyarakat. Bahkan, usaha mikro, kecil, dan menengah ini menjadi pendorong bangkitnya perekonomian setelah goncangan melanda Indonesia, seperti krisis moneter 1998 dan krisis keuangan pada 2008. Kondisi tersebut tak berlaku saat ini ketika virus corona menciptakan krisis kesehatan yang memicu resesi ekonomi.


Pengertian UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

UMKM adalah usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008, sesuai pengertian UMKM tersebut maka kriteria UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, UMKM alias usaha mikro adalah usaha milik perseorangan atau badan usaha perorangan yang produktif dan memenuhi kriteria yang ditulis oleh Undang-Undang. Aset maksimal dari usaha ini adalah Rp50.000.000,00. Sedangkan, omset maksimalnya Rp300.000.000,00.


Pengertian UMKM menurut Para Ahli.

Beberapa ahli pernah menjelaskan tentang definisi UMKM, diantaranya adalah:

Rudjito

Menurut Rudjito, pengertian UMKM adalah usaha yang punya peranan penting dalam perekonomian negara Indonesia, baik dari sisi lapangan kerja yang tercipta maupun dari sisi jumlah usahanya.

Ina Primiana

Menurut Ina Primiana, pengertian UMKM adalah pengembangan empat kegiatan ekonomi utama yang menjadi motor penggerak pembangunan Indonesia, yaitu;

  • Industri manufaktur
  • Agribisnis
  • Bisnis kelautan
  • Sumber daya manusia

Selain itu, Ina Primiana juga mengatakan bahwa UMKM dapat diartikan sebagai pengembangan kawasan andalan untuk mempercepat pemulihan perekonomian untuk mewadahi program prioritas dan pengembangan berbagai sektor dan potensi. Sedangkan usaha kecil merupakan peningkatan berbagai upaya pemberdayaan masyarakat.

M. Kwartono.

Menurut M. Kwartono, pengertian UMKM adalah kegiatan ekonomi rakyat yang punya kekayaan bersih maksimal Rp 200.000.000,- dimana tana dan bangunan tempat usaha tidak diperhitungkan. Atau mereka yang punya omset penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000,- dan milik warga negara Indonesia.


Ciri - Ciri UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). 

UMKM didalam pelaksanaannya itu memiliki karakteristik yang berbeda. Karakteristik ini bertujuan untuk dapat membedakan UMKM dengan jenis usaha lainnya. Disebabkan karena UMKM sendiri merupakan bentuk usaha yang berbeda dengan jenis usaha biasanya. Nah dibawah ini merupakan ciri-ciri dari UMKM diantaranya sebagai berikut :

Barangnya dapat berganti - ganti.

Barang yang diperjual belikan dalam aktivitas atau kegiatan UMKM dapat berganti-ganti. Hal tersebut dikarenakan UMKM merupakan usaha mikro kecil serta menengah yang jumlah barang dagangannya itu belum terlalu banyak. Untuk itu tidak akan ada masalah jikaberganti barang dagangan.

Lokasi dapat berpindah - pindah.

Lokasi didalam penerapan UMKM tersebut dapat berpindah-pindah. Perpindahan itu disebabkana ijin badan usaha yang didapatkan oleh pengelola UMKM tersebut tidak termasuk tanah dan jugaa bangunan. Maka akan dapata sangat mudah apabila ingin berpindah lokasi pekerjaan.

Belum mempunyai administrasi organisasi.

Didalam melaksanakan kegiatan atau aktivitas perdagangan, suatu UMKM menjalankan bisnisnya itu tidak atas dasar administrasi organisasi. Hal tersebut disebabkan karena belum adanya pengaturan kebijakan dari badan usaha itu sendiri.


Kriteria UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Sebuah usaha disebut sebagai usaha UMKM itu apabila memenuhi beberapa kriteria tertentu. Didalam penetapan kriteria tersebut penting untuk bisa menentukan jenis yang akan dikelola badan usaha supaya mendapatkan ijin usaha. Dibawah ini merupakan penjelasan mengenai kriteria UMKM;

1. Usaha Mikro.


usaha mikro kecil dan menengah (umkm)


Merupakan suatu badan usaha dikatakan ialah sebagai masuk kriteria usaha mikro jika mempunyai kekayaan bersih dibawah Rp. 50.000.000,- per bulan dalam hal tersebut bangunan dan juga tempat usaha tidak masuk hitungan.

a. Contoh Usaha Mikro.

Jenis usaha mikro diantaranya itu  warung nasi, tukang cukur, tambal ban, peternak lele, warung kelontong,  peternak ayam, dsb.

b. Ciri - Ciri Usaha Mikro.

Berikut ini adalah ciri-ciri usaha mikro:
  • Jenis barang yang dijual itu tidak selalu tetap atau sama, artinya dapat berubah kapanpun.
  • Tempat usahanya juga tidak menetap, artinya dapat berpindah tempat sewaktu-waktu.
  • Belum pernah melakukan dalam hal administrasi keuangan, serta juga menggabungkan kekayaan keluarga dengan keuangan usaha.
  • Tetap dapat berkembang meski negara mengalami krisis ekonomi.
  • Tidak sensitif terhadap suku bunga.
  • Pemilik usaha mikro ini biasanya jujur serta ulet dan juga mau untuk dibimbing apabila menerima pendekatan yang tepat.
  • Sulit untuk mendapat bantuan kredit dari perbankan
  • Tenaga kerja yang dimiliki tidak banyak, sekitar 1 sampai 5 orang saja, termasuk juga anggota keluarganya.
  • Usahanya juga relatif kecil.
  • Lokasi usaha itu berada di lingkungan rumah.
  • Jarang terlibat dalam kegiatan atau aktivitas ekspor-impor.
  • Manajemen usaha juga dilakukan sendiri dengan secara sederhana.

2. Usaha Kecil.


UMKM


Yang dikatakan ialah sebagai usaha kecil merupakan sebuah usaha yang dikelola oleh perorangan dan juga bukan dengan melalui badan usaha. Kriteria usaha kecil ialah sebagai usaha mikro jika mempunyai atau memiliki kekayaan bersih dibawah Rp. 300.000.000,- per tahun.

a. Contoh usaha kecil

Pada hakikatnya, usaha kecil ini digolongkan menjadi tiga (3) macam jenis diantaranya:
  • Industri kecil, contohnya seperti: industri logam, industri rumahan, industri kerajinan tangan, dan lain sebagainya.
  • Perusahaan berskala kecil, contohnya seperti: koperasi, mini market,toserba, dan lain-lain.
  • Usaha informal, contohnya seperti: pedagang kaki lima dengan menjual sayur, daging, dsb.

b. Ciri -Ciri Usaha Kecil.

Berikut ini merupakan beberapa hal yang membedakan usaha kecil dengan jenis usaha lainnya:
  • Tidak mempunyai sistem pembukuan. Hal tersebut mengakibatkan pengusaha kecil tidak dapat atau sulit mendapat bantuan kredit dari perbankan.
  • Sulit untuk dalammeningkatkan atau juga memperbesar skala usahanya. Hal tersebut terjadi disebabkan karena biasanya teknologi yang digunakan memiliki sifat semi modern, bahkan juga ada yang mengerjakan usaha kecil dengan secara tradisional (tanpa teknologi).
  • Tidak terlibat dalam aktivitas / kegiatan ekspor-impor.
  • Modal yang dimiliki jumlahnya terbatas.
  • Pemilik usaha kecil tidak dapat membayar gaji pegawai dalam jumlah besar.
  • Biaya produksi per unit lebih tinggi disebabkan karena pemilik usaha kecil ini tidak mendapat diskon pembelian seperti yang didapat dari perusahaan besar.
  • Jenis produk yang dijual juga tidak banyak. Apabila produk baru mereka tidak laku di pasaran, atau juga produk lamanya itu ketinggalan zaman, usaha kecil tersebut bisa saja mengalami kebangkrutan.
  • Kurang dapat dipercaya oleh masyarakat. Usaha kecil tersebut harus berusaha dan juga memberikan bukti saat menawarkan produk baru. Disebabkan, apabila reputasinya dulu itu kurang akan diperhitungkan oleh masyarakat. Masyarakat akan cenderung menerima serta juga menyukai produk dari perusahaan besar dikarenakan sudah memiliki namanya sudah dikenal banyak orang.

3. Usaha menengah.


usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)


Dikaatan sebagai usaha menengah jika keuntungan bersih badan usaha itu tidak lebih dari Rp. 500.000.000,- per bulan. Perhitungan itu tidak termasuk kekayaan tanah serta juga bangunan. Usaha menengah tersebut juga  termasuk kriteria UMKM disebabkan karena  kepanjangan UMKM itu sendiri yakni Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

a. Contoh usaha menengah

Berikut ini adalah beberapa jenis usaha menengah:
  • Usaha perkebunan, perternakan, pertanian, kehutanan skala menengah.
  • Usaha perdagangan skala besar yang melibatkan aktivitas atau kegiatan ekspor-impor.
  • Usaha ekspedisi muatan kapal laut, garmen, serta juga jasa transportasi seperti bus dengan jalur antar propinsi.
  • Usaha industri makanan, minuman, elektronik, serta juga logam.
  • Usaha pertambangan.

b. Ciri - Ciri Usaha Menengah

Berikut ini adalah beberapa ciri usaha menengah yang membedakannya dengan jenis usaha lain:
  • Memiliki manajemen usaha yang lebih baik dan lebih modern. Adanya pembagian tugas yang jelas antara bagian produksi, bagian pemasaran, bagian keuangan, dsb.
  • Pernah melakukan administrasi keuangan dengan cara menerapkan sistem akuntansi secara teratur. Hal ini akan mempermudah pihak tertentu dalam melakukan pemeriksaan dan juga penilaian.
  • Memberikan jaminan sosial kepada para pekerja, seperti jamsostek, jaminan kesehatan, dsb.
  • Telah mengurus segala persyaratan legalitas, seperti izin tetangga, izin usaha, NPWP, izin tempat, dan lain sebagainya.

Jenis - Jenis UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).


usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)


Seiring dengan berjalannya waktu dan semakin berkembangnya teknologi, jenis UMKM pun semakin berkembang. Berikut adalah jenis-jenis usaha yang bisa digolongkan sebagai UMKM

1. Usaha kuliner.

Inilah usaha yang tidak akan hilang sampai kapan pun. Makanan adalah kebutuhan pokok bagi manusia dan akan selalu dibeli secara rutin. Usaha kuliner dengan omzet dan modal tertentu sesuai yang sudah ditetapkan oleh undang-undang dapat dikategorikan sebagai UMKM.

2. Usaha fashion.

Ini juga merupakan usaha yang banyak dilakukan dalam ranah UMKM. Usaha fashion meliputi pakaian, sepatu, dan aksesori. Usaha ini punya pangsa pasar besar terutama wanita dan anak-anak.

3. Usaha bidang teknologi.

UMKM juga mencakup usaha di bidang teknologi. Misalnya seperti jasa penulisan situs, jasa pembuatan situs, jasa administrator media sosial, jual beli alat teknologi, dan sebagainya.

4. Usaha kosmetik.

Produk kosmetik juga memiliki pangsa pasar yang besar. Apalagi, produk kosmetik bisa habis dalam waktu yang cepat. Namun untuk menjalankan produk ini Anda harus sedikit berhati-hati karena tak semua kosmetik cocok dengan kulit seseorang.

5. Usaha bidang otomotif.

Usaha seperti jual-beli kendaraan, suku cadang kendaraan, dan bengkel, juga bisa dikategorikan sebagai UMKM otomotif.

6. Usaha cendera mata.

Cendera mata merupakan salah satu lini usaha yang banyak dilakukan dalam UMKM. Cendera mata bisa berupa baju, gantungan kunci, oleh-oleh khas daerah, dan juga kerajinan khas daerah.

7. Usaha agrobisnis.

Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, terutama dalam bidang pertanian. Untuk itu, ada banyak usaha di bidang produk pertanian dalam ranah UMKM.


Klasifikasi UMKM.


usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)


Setelah membahas mengenai kriteria UMKM maka yang selanjutnya adalah pembahasan mengenai klasifikasi UMKM. Penjelasan dibawah ini merupakan klasifikasi dari UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah);

Livelihood activities (Lapangan Kerja Baru).

Dalam menjalankan UMKM ini tentunya akan menghasilkan suatu lapangan pekerjaan yang baru. Lapangan pekerjaan baru itu memiliki manfaaat yakni untuk mengurangi dampak penganguran dan juga menambah penghasilan masyarakat yang belum mempunyai penghasilan / pendapatan.

Mikro enterprise (Sifat Kewirausahaan).

UMKM ini dapat menimbulkan sifat kewirausahaan. Sifat kewirausahaan tersebut penting supaya masyarakat tidak selamanya terpengaruh pada statement menjadi pegawai atau juga karyawan sepanjang hidupnya.

Small dinamic enterprise (Jiwa Enterpreneurship).

Setelah memiliki sifat kewirausahaan, langkah seterusnya itu diharapkan mampu memiliki jiwa entrepreneurship. Jiwa entrepreneurship ini perlu dimiliki seseorang jika ia ingin meraih suatu kesuksesan.

Fast moving enterprise (Motivasi Menjadi Usaha Besar).

Pelaku UMKM yang sudah membuka lapangan kerja baru, itu memiliki sifat kewirausahaan, membangun jiwa entrepreneurship, kemudian akan terbentuk dengan sendirinya untuk bisa memiliki sebuah usaha besar untuk dapat membangun perekonomian Indonesia.


Demikianlah artikel yang menjelaskan tentang "Pengertian Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) Beserta Ciri - Ciri, Kriteria, Klasifikasi, Jenis - Jenis UMKM. . Semoga melalui tulisan ini memberikan pemahaman kepada pembaca yang sedang mempelarinya. Mohon maaf jika ada kesalahan dan silahkan tinggal tanggapan maupun kritikan yang sifatnya memperbaiki untuk yang akan datang. Terima kasih dan semoga bermanfaat.


3 Juli 2020

Pengertian Usaha Beserta Jenis - Jenis Dan Contoh Usaha.

Pengertian Usaha Beserta Jenis - Jenis Dan Contoh Usaha.

jenis - jenis usaha


Usaha merupakan setiap aktivitas yang dilakukan manusia untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Jika diartikan secara khusus, istilah usaha dapat diartikan ke dalam banyak makna dan sangat bergantung dengan di mana istilah usaha ini digunakan. Di bidang bisnis misalnya, usaha biasanya identik dengan aktivitas bisnis, sedangkan di dunia fisika, usaha merupakan faktor dari perpindahan dengan gaya.


Pengertian Usaha.

Jika diartikan secara general, usaha merupakan setiap aktivitas yang dilakukan manusia untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Dan jika usaha diartikan secara khusus, istilah usaha dapat diartikan ke dalam banyak makna dan makna tersebut akan sangat bergantung dengan di mana istilah usaha ini digunakan. Di bidang bisnis misalnya, usaha biasanya identik dengan suatu kegiatan bisnis, sedangkan jika di dunia fisika, usaha dapat diartikan sebagai faktor dari perpindahan dengan gaya.

Usaha dalam ilmu fisika

Dalam ilmu fisika usaha merupakan fungsi dari gaya dan perpindahan. Dalam teori perpindahan, usaha berperan sebagai faktor pembanding gaya dimana perpindahan sama dengan perbandingan usaha dengan gaya.

Usaha dalam aktivitas ekonomi

Dalam dunia atau pun aktivitas ekonomi, usaha sering kali diartikan sebagai sebuah bisnis. Dalam hal ini, usaha merupakan setiap upaya yang dilakukan untuk bisa mendapatkan keuntungan. Orang – orang yang melakukan aktivitas usaha atau pun bisnis biasanya disebut dengan istilah pebisnis atau pun pengusaha.

Usaha dalam kehidupan sehari – hari

Jika diartikan secara general, maka usaha dapat diartikan sebagai setiap aktivitas atau pun upaya yang dilakukan untuk bisa mendapatkan apa yang telah dicita – citakan / tujuan yang ingin dicapai. Usaha dalam kehidupan sehari – hari biasanya berupa aksi nyata, seperti belajar untuk mendapatkan nilai yang bagus, atau pun olah raga untuk mendapatkan tubuh yang sehat.


Pengertian Usaha Menurut Para Ahli.

Budi Prasodjo.

Menurut Budi Prasodjo, usaha (dalam ilmu fisika) merupakan hubungan gaya dengan aktivitas perpindahan benda.

Kamajaya.

Menurut Kamajaya, pengertian usaha (dalam ilmu fisika) adalah perpindahan energi melalui gaya yang membuat benda menjadi berpindah.

Efrizon Umar.

Menurut Efrizon Umar, usaha (dalam ilmu fisika) dapat diartikan sebagai resultan gaya yang bekerja pada benda yang menyebabkan pergerakan dan perpindahan posisi benda.

Aip Saripudin.

Menurut Aip Saripudin, usaha (dalam ilmu fisika) merupakan setiap gaya yang diberikan pada benda.

Tetty Yulliawati dan Denny Indra Sukry.

Menurut Tetty Yulliawati dan Denny Indra Sukry, pengertian usaha (dalam ilmu fisika) adalah besarnya gaya yang bekerja pada suatu benda sehingga benda tersebut mengalami aktivitas perpindahan (posisi).

Wasis dan Sugeng Yuli Irianto.

Menurut Wasis dan Sugeng Yuli Irianto, usaha pada umunya merupakan upaya manusia yang ditujukan untuk bisa mencapai suatu tujuan tertentu. Sedangkan usaha dalam ilmu sains merupakan gaya yang diberikan sebuah benda yang dapat menciptakan perpindahan posisi benda tersebut.

Nana Supriatna, dkk.

Menurut Nana Supriatna dkk, usaha merupakan aktivitas atau pun kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh manusia dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.


Jenis - Jenis Usaha

1. Usaha Mikro.


jenis - jenis usaha


Usaha mikro ialah usaha produktif milik orang perorangan atau badan usaha perorangan yang telah dapat memenuhi kriteria Usaha Mikro. Selain itu definisi dari usaha mikro ini adalah sebuah usaha produktif milik perorangan yang mana peraturannya telah di ataur kedalam Undang-Undang Badan Usaha. Kriteria asset: Maks. 50 Juta, kriteria Omzet: Maks. 300 juta rupiah.


2. Usaha Kecil.


jenis - jenis usaha


Usaha kecil adalah segala kegiatan ekonomi rakyat yang bersekala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan. Usaha kecil juga dapat diartikan dengan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Kriteria asset: 50 juta – 500 juta, kriteria Omzet: 300 juta


3. Usaha Kecil menengah (UKM).


jenis - jenis usaha


Usaha menengah mempunyai pengertian sebagai usaha ekonomi produktif dapat berdiri sendiri, yang dilakukan oleh 1 orang (perorangan), atau badan usaha yang bukan merupakan anak dari perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian, dari orang lain. Baik itu secara langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan.

Menurut pengertiannya usaha menengahpun dapat dijelaskan sebagai ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki atau dikuasai akan menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau pun dengan usaha besar berikut dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.  Oleh rata-rata kriteria asset: 500 juta – 10 Miliar, dan kriteria Omzet: >2,5 Miliar – 50 Miliar rupiah.


4. Usaha Besar.


jenis - jenis usaha


Usaha besar memiliki definisi sebagai ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil dari keseluruhan penjualan pada akhir tahun dengan pendapatan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.

Karena usaha besar ini masuk kedalam usaha ekonomi produktif, maka usaha yang bersifat produktif ini memiliki  kriteria kekayaan usaha bersih di atas Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) itupun tidak termasuk kedalam perhitungan tanah dan bangunan, tempat usaha, serta penerimaan dana kredit dari bank yang nilainya mencapai milyar rupiah. Menurut Badan Pusat Statistik, usaha besar adalah usaha dengan jumlah pegawai/karyawan di atas 100 orang.


Tujuan Usaha
  • Untuk memenuhi kebutuhan hidup
  • Untuk kemaslahatan keluarga
  • Usaha untuk bekerja
  • Untuk memakmurkan bumi


Syarat Terjadinya Usaha.
  • Adanya gaya yang bekerja pada suatu benda;
  • Adanya perpindahan yang dialami oleh benda tersebut.


Contoh - Contoh Usaha.

1. Usaha dropship.


contoh usaha


Bisnis dropship itu cukup mudah lho, Anda bisa mencoba merintis bisnis ini melalui marketplace. Misalkan Anda ingin menjual fashion sepatu, nah Silahkan Anda buka toko di marketplace besar saat ini. Lalu cari suplier dan upload jenis fashion yang ingin Anda jual di etalase toko online Anda tadi. Dari sekian juta orang yang browsing di marketplace, tentu akan ada yang membeli melalui toko Anda. Kemudian, setelah ada yang order ditoko Anda, tugas Anda yaitu kembali melakukan order ke suplier dengan tujuan alamat pengiriman ke alamat konsumen Anda. Sistem ini disebut sistem dropshiping. 

Anda akan mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual yang telah Anda lakukan analisa sebelumnya. Selain itu dengan menjaring visitor di marketplace itu sendiri, Anda bisa saja melakukan promosi secara pribadi melalui media sosial, blog maupun forum online. Tips agar dropshiper Anda lancar yaitu carilah jenis produk yang laris, cari suplier terpercaya lalu pelajari bagaimana teknik promosi secara online. Misalkan melalui media sosial, blog pribadi atau melalui situs marketplace yang menawarkan kerja sama dropshiper.


2. Usaha toko online.


contoh usaha


Belanja online ternyata kini semakin diminati oleh masyarakat. Trend ini terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Semua itu tak lepas dari kemudahan yang ditawarkan serta murahnya akses internet dan perkembangan jaringan teknologi internet. Anda dapat memulai usaha toko online dengan cara jualan melalui media sosial, atau membuka website pribadi. Selain cara diatas, Anda dapat membuka toko pribadi melalui marketplace besar yang ada sekarang ini. Sebut saja seperti tokopedia, bukalapak dan lain sebagainya. Silahkan Anda pilih sesuai dengan keinginan, lakukan analisa produk sebelum jualan agar bisnis Anda dapat berjalan lancar. Bukti bahwa bisnis ini merupakan usaha yang menjanjikan. Bisa Anda lihat contoh sukses toko online yang ada sekarang ini. Mereka berhasil meraih omset yang sangat besar.


3. Usaha makanan ringan.


contoh usaha


Bisnis makanan ringan bisa dikatakan bisnis yang akan terus tumbuh dan menguntungkan. Pasalnya, makanan pasti dibutuhkan dimana mana. Bahkan semakin hari kebutuhan makanan terus meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk. Syarat utama agar bisnis makanan bisa berkembang pesat yaitu makanan harus enak dilidah masyarakat. Setelah Anda menemukan jenis makanan yang enak, Maka langkah selanjutnya adalah mencari lokasi jualan yang strategis. Usaha makanan ringan saat ini sangat bervariasi,mulai dari kerupuk, kue kering hingga gorengan. Anda dapat mencari ide bisnis tersebut dengan cara memantau jualan yang ada di sekitar Anda, atau di lokasi keramaian. Silahkan Anda cermati dan perhatikan dagangan yang ada untuk dijadikan ide usaha.


4. Usaha reseller.


contoh usaha


Bisnis reseller sekarang ini mengalami peningkatan karena siapapun bisa menjalankan bisnis tipe reseller ini. Bahkan ibu rumah tangga, mahasiswa ataupun pelajar dapat menekuni bisnis ini dengan mudah. Sebagai langkah awal sebelum Anda memulai bisnis reseller, Anda disarankan untuk mencoba bisnis jualan biasa saja terlebih dahulu untuk melatih kemampuan komunikasi dan marketing online. Dengan meningkatnya pengalaman Anda, bisnis reseller akan mudah untuk menghasilkan uang.


5. Usaha affiliate marketing.


contoh usaha


Salah satu bisnis online yang paling popular dikalangan internet marketer pemula adalah bisnis affiliate marketing. Bisnis affiliate marketing cenderung lebih mudah karena pada prinsipnya kita juga tidak perlu memiliki produk. Bisnis affiliate marketing sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu, hanya namanya saja yang berbeda. Perbedaan terletak dari media yang digunakan yaitu media internet. Anda bertugas mencari visitor sebanyak banyaknya ke website merchant dengan cara mereferensikan link berkode khusus. Selanjutnya setiap visitor yang membeli produk melalui link yang Anda referensikan, Anda akan mendapatkan komisi. Biasanya untuk produk digital, komisi yang diberikan cukup besar hingga 50%, tergantung jenis produk yang Anda pilih. Untuk melakukan promosi, Anda dapat melakukannya melalui media sosial, website pribadi atau forum. Semakin banyak Anda mampu meraih visitor, maka semakin besar peluang untuk sukses.


Demikianlah artikel yang menjelaskan tentang " Pengertian Usaha Beserta Jenis - Jenis dan Contoh Usaha". Semoga melalui tulisan ini memberikan pemahaman kepada pembaca yang sedang mempelarinya. Mohon maaf jika ada kesalahan dan silahkan tinggal tanggapan maupun kritikan yang sifatnya memperbaiki untuk yang akan datang. Terima kasih dan semoga bermanfaat.

6 Mei 2020

Pengertian Deviden, Teori Kebijakan, Jenis - Jenis dan Istilah dalam Deviden.

Pengertian Deviden, Teori Kebijakan, Jenis - Jenis dan Istilah dalam Deviden.

Jenis - jenis deviden, teori dan istilah dalam deviden


Istilah dividen dalam dunia ekonomi, sudah sangat akrab di telinga, apalagi bagi para investor. Secara umum, dividen memiliki arti laba yang dibagikan kepada para pemilik saham sesuai dengan jumlah saham yang mereka miliki. Besaran dividen yang ditawarkan kerap menjadi “jualan” bagi perusahaan untuk menarik investor membeli saham. Meskipun demikian, pembagian dividen mempunyai persyaratan tertentu yang perlu diketahui perusahaan dan investor. 


Pengertian Deviden

Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian ini akan mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan, tetapi distribusi keuntungan kepada para pemilik memang adalah tujuan utama suatu bisnis.

Dividen adalah bagian dari laba bersih perusahaan dan dibagikan kepada para pemegang saham dalam periode waktu tertentu. Namun, perusahaan harus sudah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum membagikan dividen tersebut.

Periode waktu pembagian dividen umumnya per satu tahun. Akan tetapi, hal tersebut juga bergantung pada kondisi keuangan perusahaan saat itu. Jika perusahaan mengalami kerugian atau membutuhkan modal kerja, maka dividen tidak dibagikan dan dialihkan sebagai laba ditahan.

Secara umum, dividen adalah pembagian laba perusahaan kepada pemilik saham yang didapatkan jumlahnya berdasarkan jumlah saham masing-masing. Dividen yang dibagikan dapat berupa dividen kas, dividen barang, atau bentuk dividen lainnya sesuai dengan yang disepakati.


Devinisi Deviden Menurut Ahli

Tangkilisan dan Hessel
Dividen adalah salah satu bagian dari laba bersih perusahaan yang dibagikan kepada para pemilik saham.

Baridwan
Dividen adalah pembagian laba perusahaan kepada pemilik saham yang dibagikan sesuai dengan jumlah lembaran saham yang dimiliki. Jumlah dividen yang diterima oleh pemegang saham juga tidak terus tetap dan dapat berubah-ubah sesuai dengan jumlah laba yang didapatkan perusahaan tiap periodenya.

Rusdin
Dividen adalah bagian dari keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham.

Jefferson P. Jones et al
Dividen adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh perusahaan dalam jangka waktu tertentu kepada para pemegang saham. Pembagian uang kas ini dianggap sebagai bagian dari pengembalian atas investasi yang telah mereka tanam pada perusahaan.

Jamie Pratt
Dividen adalah pembagian keuntungan, baik berupa uang tunai, saham, atau bahkan properti kepada pemilik saham. Pemilik saham perusahaan merupakan salah satu resolusi dalam rentang waktu tertentu (pada umumnya triwulan) dan jumlah yang diterima tiap pemegang saham biasanya diumumkan secara langsung pada basis per saham.

Black’s Law Dictionary
Dividen adalah pembagian keuntungan perusahaan kepada para penanam saham yang disesuaikan dengan jumlah saham yang mereka miliki.

Devinisi menurut KBBI
Sedangkan menurut KBBI, dividen adalah bagian dari pendapatan perusahaan yang disepakati oleh dewan direksi dalam rapat pemegang saham dan akan dibagikan kepada para pemegang saham.


Jenis-Jenis Dividen Dalam Bisnis

Secara umum, dividen dalam bisnis dan perusahaan dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan metode pembagiannya. Mengacu pada pengertian dividen di atas, berikut ini beberapa macam dividen dalam bisnis:

Dividen Tunai (Cash Dividend)

Adalah metode pembayaran keuntungan secara tunai dan dikenai pajak hanya pada di tahun saat pengeluarannya.

Dividen Saham (Stock Dividend)

Adalah metode pembagian laba saham yang dilakukan melalui penambahan jumlah saham namun mengurangi nilai setiap saham dengan tujuan untuk tidak mengubah kapitalitas pasar.

Dividen Properti (Property Dividend)

Adalah metode pembagian laba saham yang dibayarkan melalui bentuk aset seperti pada bisnis properti, namun metode ini jarang digunakan dalam bisnis.

Dividen Interim (Interim Dividend)

Adalah pembagian laba saham yang diumumkan serta dibayarkan sebelum perusahaan selesai membukukan keuntungan tahunan.

Dividen Hutang (Scrip Dividen)

Adalah pembagian laba saham kepada para pemegang saham dalam bentuk janji tertulis dimana perusahaan akan membayarkan sejumlah kas di masa mendatang. Dividen scrip bisa berbentuk bunga atau tidak berbunga, dan bisa diperjual belikan kepada para pemegang saham lainnya.

Dividen Likuidasi (Liquidating Dividend)

Adalah pembagian laba saham yang dikeluarkan saat dewan direksi akan melakukan likuidasi bisnis dan mengembalikan semua aset bersih yang tersisa kepada para pemegang saham dalam bentuk uang tunai.


Teori Kebijakan Dividen Menurut Para Ahli


1. Teori Dividen tidak relevan

Menurut Modiglani dan Miller, nilai perusahaan tidak ditentukan oleh ukuran Dividend Payout Ratio, tetapi ditentukan oleh laba bersih sebelum pajak dan kelas risiko perusahaan. Dengan kata lain, kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari aset perusahaan merupakan penentu nilai perusahaan.

2. Teori The Bird in The Hand

Menurut Linter dan Gordon, ketika Pembayaran Dividen rendah, biaya modal perusahaan sendiri akan meningkat. Ini karena investor lebih suka dividen daripada capital gain.

3. Teori Perbedaan Pajak

Teori kebijakan dividen menurut Litzenberger dan Ramaswamy, pajak berlaku untuk dividen dan capital gain. Namun, investor lebih suka capital gain karena pemegang saham dapat menunda pembayaran pajak.

4. Teori Signaling Hypothesis

Ada bukti empiris bahwa jika ada kenaikan dividen, itu akan disertai dengan kenaikan harga saham. Begitu juga dengan sebaliknya. Ini adalah alasan lain mengapa investor lebih memilih dividen daripada capital gain.

5. Teori Clientele Effect.

Menurut teori ini, pemegang saham memiliki perspektif berbeda tentang kebijakan dividen perusahaan. Rasio pembayaran dividen yang tinggi lebih disukai oleh investor yang membutuhkan pendapatan saat ini.


Perhitungan Dividen

Laba saham yang didapatkan oleh masing-masing pemegang saham memiliki nominal yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh jumlah saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham. Dalam menentukan nominal yang diterima oleh masing-masing pemegang saham, perusahaan menggunakan tiga elemen dasar perhitungan, yaitu:
  • Laba bersih perusahaan (EPS)
  • Dividen payout ratio (DPR)
  • Jumlah saham beredar
Setelah laba bersih perusahaan diketahui, maka perusahaan akan menentukan berapa persen Dividen Payout Ratio (DPR) yang akan dibagikan kepada para pemegang saham. Besaran DPR ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham.

Setelah kedua hal tersebut diketahui, maka dapat dilakukan perhitungan untuk mendapatkan jumlah yang akan dibagikan, dengan rumus berikut ini:

Dividen = laba bersih x DPR (dalam persentase)

Selanjutnya, perusahaan akan melakukan perhitungan berapa nominal yang akan didapatkan oleh pemegang saham dengan menentukan lebih dulu berapa besaran yang diterima setiap lembar saham. Dengan perhitungan berikut ini:

Dividen per saham = dividen : saham beredar

Semakin banyak saham yang dimiliki oleh pemegang saham, maka akan semakin besar pula dividen yang akan mereka dapatkan.


Mekanisme Pembayaran Dividen

Perlu kamu tahu, pengumuman pembagian dividen kepada investor saham disertai oleh cum date, ex date, dan payment date. Cum date merujuk pada hari terakhir perdagangan saham, yang memungkinkan pemegang saham bisa memperoleh dividen dalam bentuk tunai maupun saham.

Ex date berarti investor yang membeli saham pada tanggal tersebut tidak bisa mendaftarkan namanya guna memperoleh dividen di tahun berjalan. Sementara, payment date mengacu pada tanggal ketika perusahaan membayarkan dividen tersebut kepada daftar pemegang saham resmi sesuai bentuk dan besaran yang ditentukan RUPS.

Perusahaan akan mentransfer langsung dividen ke rekening investor sesudah dikenakan Pajak Penghasilan (Pph) 10%. Rekening investor yang dimaksud bukan rekening tabungan biasa, melainkan Rekening Dana Nasabah (RDN) atau Rekening Dana Investor (RDI) yang bisa dibuat di bank atau perusahaan sekuritas.

Prosedur Pembayaran Dividen

Jika perusahaan memutuskan untuk membagikan laba saham kepada para pemegang saham, maka ada beberapa tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan oleh perusahaan, yaitu:

Tanggal Pengumuman (Declaration Date)

Tanggal pengumuman adalah tanggal di mana perusahaan mengumumkan bentuk dan besaran dividen per lembar yang akan diterima oleh para pemegang saham. Selain itu, pada tanggal ini perusahaan juga akan menyampaikan kapan jadwal pembayaran akan dilakukan.

Tanggal Pencatatan (Date of Record).

Pada tanggal pencatatan, perusahaan akan mendata siapa-siapa saja nama pemegang saham perusahaan. Para pemegang saham yang namanya terdaftar akan mendapatkan hak dan menerima dividen, sedangkan para pemegang saham yang namanya tidak terdaftar pada tanggal pencatatan ini tidak akan mendapatkan hak memperolehnya.

Tanggal Cum – Dividen

Adalah hari terakhir perdagangan saham yang masih melekat hak untuk mendapatkan dividen dalam bentuk tunai maupun saham.

Tanggal Ex – Dividen.

Pada tanggal ini, perdagangan saham yang terjadi sudah tidak lagi melekat hak memperoleh laba saham, sehingga para investor yang membeli saham pada tanggal ini tidak bisa mendaftarkan namanya untuk mendapatkannya.

Tanggal Pembayaran (Payment Date)

Tanggal pembayaran merupakan merupakan tanggal di mana perusahaan membagikan laba saham yang telah ditentukan bentuk dan besarannya kepada para pemegang saham. Pada tanggal ini, pemegang saham yang namanya sudah terdaftar dapat mengambil hak keuntungan mereka.


Istilah Pada Dividen

Dividend Payout Ratio (DPR)

Dividend Payout Ratio (DPR) adalah rasio seberapa banyak laba perusahaan yang dibagi menjadi dividen kepada pemegang saham. Contoh sederhana:

Laba bersih PT. ABC adalah Rp 1.000.000.000,-.
PT. ABC memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 500.000.000,- kepada pemegang saham.
DPR = 500.000.000 / 1.000.000.000 * 100% = 50%.
Jadi, Dividend Payout Ratio (DPR) dari PT. ABC adalah 50%.

Dividend Per Share (DPS)

Dividend Per Share (DPS) adalah dividen per lembar saham. Angka ini didapat dari pembagian dividen perusahaan dengan jumlah total lembar saham.

Contoh sederhana:

PT. ABC memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 500.000.000,- kepada pemegang saham.
Jumlah total lembar saham dari PT. ABC adalah 1 juta lembar.
DPS = 500.000.000 / 1.000.000 = Rp 500,-.
Jadi, Dividend Per Share (DPS) atau dividen per lembar yang diterima oleh pemegang saham adalah Rp 500,-

Dividend Yield

Dividend yield adalah perbandingan seberapa besar dividen yang dibagi perusahaan terhadap harga saham yang sedang beredar.

Contoh sederhana:

Dividend Per Share (DPS) dari PT. ABC adalah Rp 500,-.
Harga saham PT. ABC adalah Rp 10.000,-.
Dividend yield = 500 / 10.000 * 100% = 5%.
Jadi, dividend yield dari PT. ABC adalah 5%.



Demikianlah artikel yang menjelaskan secara lengkap mengenai "Pengertian Deviden dan Jenis - Jenis Deviden". Semoga melalui tulisan ini memberikan pemahaman kepada pembaca yang sedang mempelarinya. Mohon maaf jika ada kesalahan dan silahkan tinggal tanggapan maupun kritikan yang sifatnya memperbaiki untuk yang akan datang. Terima kasih dan semoga bermanfaat.