Puasa dalam islam juga dikenal dengan shaum yang merupakan salah satu ibadah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam yang mana Puasa Ramadhan dan Cara Pelaksanaannya boleh dilakukan pada hari apa saja, kecuali di Hari yang Dilarang Puasa yaitu dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dan di tiga hari tasrik.
Rukun Puasa Ramadhan adalah menahan diri dari rasa lapar dan dahaga, serta dari perbuatan-perbuatan buruk maupun dari segala hal yang dapat membatalkannya dalam periode waktu tertentu dengan Persiapan Puasa Ramadhan dilakukan dalam jangka waktu satu hari. Adapun pelaksanaan Puasa Ramadhan dan Fadhilahnya adalah sebagai bentuk upaya dalam rangka menunaikan ibadah.
Rukun Puasa Ramadhan adalah menahan diri dari rasa lapar dan dahaga, serta dari perbuatan-perbuatan buruk maupun dari segala hal yang dapat membatalkannya dalam periode waktu tertentu dengan Persiapan Puasa Ramadhan dilakukan dalam jangka waktu satu hari. Adapun pelaksanaan Puasa Ramadhan dan Fadhilahnya adalah sebagai bentuk upaya dalam rangka menunaikan ibadah.
Pengertian Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan menurut syariat Islam adalah suatu amalan ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari segala sesuatu seperti makan, minum, perbuatan buruk maupun dari yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari yang disertai dengan niat karena Allah SWT, dengan syarat dan rukun tertentu.
Dalil Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan merupakan pelaksanaan dari Rukun Iman yang keempat yang telah diperintahkan oleh Allah SWT kepada seluruh hamba-Nya yang beriman.
Allah telah berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 183, yang artinya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Jadi, dari Firman Allah SWT di atas bisa disimpulkan bahwa melaksanakan puasa Ramadhan adalah wajib hukumnya, dimana hal tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban manusia kepada penciptanya secara langsung serta kegiatan yang menyangkut aspek hablum minallah.
Akan tetapi, dengan menjalankan puasa Ramadhan juga memiliki keterkaitan yang begitu erat di antara manusia satu dengan manusia lainnya, seperti timbulnya rasa simpatik serta rasa kebersamaan, timbulnya semangat untuk saling tolong menolong, dan masih banyak lagi. Selain itu, puasa merupakan salah satu bentuk ketentuan Allah yang harus dijalankan oleh setiap mukmin, dimana dalam syariat islam tujuan berpuasa adalah untuk meningkatkan kualitas ketakwaan kita.
Selain ayat 183, dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 185 juga tampak sekali tentang kewajiban bagi umat muslim dalam menjalankan puasa Ramadhan
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Jadi, dari Firman Allah SWT di atas bisa disimpulkan bahwa melaksanakan puasa Ramadhan adalah wajib hukumnya, dimana hal tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban manusia kepada penciptanya secara langsung serta kegiatan yang menyangkut aspek hablum minallah.
Akan tetapi, dengan menjalankan puasa Ramadhan juga memiliki keterkaitan yang begitu erat di antara manusia satu dengan manusia lainnya, seperti timbulnya rasa simpatik serta rasa kebersamaan, timbulnya semangat untuk saling tolong menolong, dan masih banyak lagi. Selain itu, puasa merupakan salah satu bentuk ketentuan Allah yang harus dijalankan oleh setiap mukmin, dimana dalam syariat islam tujuan berpuasa adalah untuk meningkatkan kualitas ketakwaan kita.
Selain ayat 183, dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 185 juga tampak sekali tentang kewajiban bagi umat muslim dalam menjalankan puasa Ramadhan
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya :
“Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat inggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al Baqarah: 185).
“Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat inggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al Baqarah: 185).
Rukun Puasa Ramadhan
Adapun Rukun Puasa Ramadhan adalah :
1. Niat
Niat dan doa di bulan Ramadhan merupakan tahapan penting dalam menjalankan puasa Ramadhan maupun ibadah-ibadah lainnya. Dimana, hal tersebut merupakan Persiapan Puasa Ramadhan yang dilakukan sebelum melaksanakan puasa maupun jenis ibadah lainnya.(Baca : Niat Puasa Ganti Ramadhan)
Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Jamaah, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang artinya:
“Sesungguhnya amal tergantung dari niat, dan setiap manusia hanya memperoleh apa yang diniatkannya.”
Niat Doa Puasa Ramadhan diucapkan sebelum fajar tiba. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh 5 orang perawi dari Hafsah.
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda:
“barang siapa tidak berniat berpuasa sebelum fajar, tak ada puasa baginya.”
Akan tetapi dalam pengucapan niat puasa Ramadhan terdapat perbedaan diantara beberapa golongan, yaitu :
Menurut mahdzab Syafe’i, Hanafi, dan Hambali niat pelaksanaan puasa Ramadhan, wajib dilakukan disetiap malam pada bulan-bulan tersebut, yaitu mulai dari terbenamnya matahari hingga sebelum sang fajar terbit. Adapun lafadz niat puasa ramdhan adalah: “Nawaitu shouma ghodin ‘an adaa-i fardhi syahri romadhoona haadzihis sanati lillaahi ta ‘aala”
Yang artinya “Aku berniat puasa esok hari menunaikan kewajiban Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Menurut mahdzab Maliki menyatakan hal yang lain yaitu niat untuk berpuasa Ramadhan bisa dilakukan sekali saja, yaitu pada malam pertama yang diniatkan selama sebulan penuh. Adapun lafadz niatnya adalah “Nawaitu sauma syahri ramadana kullihi lillaahi ta’aalaa.” Yang artinya “Aku berniat berpuasa sebulan Ramadhan ini karena Allah ta’ala.”
2. Menahan diri dari kegiatan makan, minum, bersetubuh, maupun hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Allah telah berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 187, yang artinya:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu, karena itu Allah mengampuni dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”
Syarat Puasa Ramadhan
Syarat Sah Puasa Ramadhan sama seperti syarat-syarat berpuasa pada umumnya, dimana syarat tersebut dibedakan menjadi 2, yaitu :
1. Syarat Wajib puasa
Yang dimaksudkan dengan syarat wajib berpuasa yaitu apabila seseorang telah tiba pada masa tertentu, maka ia wajib melaksanakan ibadah tersebut. Adapun syarat wajib puasa adalah:
- Berakal, artinya puasa diwajibkan bagi mereka yang waras dalam berfikir sebagai seorang manusia. Dengan kata lain tidak gila, tidak sadarkan diri (koma).
- Baligh, artinya puasa diwajibkan bagi mereka yang telah mencapai usia baligh disisi syarak. Adapun tanda seseorang yang bisa dikatakan baligh antara lain adalah:
- Ihtilam (keluar air mani baik dalam keadaan sadar maupun sedang bermimpi).
- Tumbuhnya bulu pada kemaluan.
- Pada wanita terdapat dua tanda khusus yakni datangnya haid serta kehamilan.
- Kuat mengerjakan puasa, artinya apabila seseorang sedang dalam keadaan sakit yang apabila dengan berpuasa akan mendatangkan beban kepada dirinya seperti penyakit yang ia derita semakin parah atau sesorang yang sedang dalam perjalanan jauh ( seorang musafir ) maka ia tidak diwajibkan untuk berpuasa.
Hal ini dipertegas dengan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185, yang artinya:
“…barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain…”
“…barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain…”
2. Syarat Sahnya puasa
- Islam, artinya puasa Ramadhan telah disyariatkan bagi umat Islam, dan bukan bagi orang-orang yang kafir. Mumayiz, artinya mampu membedakan yang baik dan yang tidak baik.
- Suci dari Haid dan nifas bagi kaum wanita, artinya jika seorang wanita sedang dalam keadaan hid maupun nifas, maka ia tidak diperbolehkan untuk berpuasa, akan tetapi ia wajib menggantikannya di lain hari sebanyak puasa yang telah ia tinggalkan di bulan tersebut.
Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Muslim menjelaskan :
“Dari Mu’adzah dia berkata, Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.”
“Dari Mu’adzah dia berkata, Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.”
Hal-hal yang memperbolehkan untuk berbuka puasa (tidak berpuasa).
Puasa Ramadhan diwajibkan bagi mereka yang beriman baik itu laki-laki maupun perempuan, serta bagi mereka yang telah baligh dan memiliki pikiran yang waras dan juga sehat. Akan tetapi beberapa golongan orang diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan ketentuan:
1. Dalam Perjalanan Jauh
Mereka yang sedang dalam perjalanan jauh atau bepergian dengan ukuran yang boleh mengerjakan shalat qashar dan tujuan dari bepergian tersebut adalah tidak untuk kemaksiatan. Mereka yang mengalami hal tersebut memiliki kewajiban untuk mengqada puasanya di lain hari.
Kita bisa melihat dalilnya dari cuplikan Firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT telah berfirman, yang artinya:
“(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”
2. Orang tua Berusia Lanjut
Mereka yang tidak kuat berpuasa karena sudah tua dan tidak memungkinkan bagi mereka untuk menjalankan ibadah tersebut. Orang-orang seperti itu tidak diwajibkan untuk mengqadlanya, akan tetapi ia diwajibkan untuk mengeluarkan fidyah jikalau ia mampu mengeluarkannya.
Kita bisa melihat dalilnya dari cuplikan Firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT telah berfirman, yang artinya:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu), memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
3. Dalam Keadaan Sakit
Mereka yang sedang dalam keadaan sakit dan bisa sembuh lagi. Bagi orang-orang seperti ini, terdapat kewajiban untuk menqadla puasanya dikemudian hari setelah ia sembuh, akan tetapi jika ia tidak dapat mengqadlanya, ma ia berkewajiban untuk membayar fidyah jika ia mampu.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Al-Baihaqi, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang artinya:
“Maka ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan diberi rukhsah (keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan ditetapkan cukup memberi makan orang miskin bagi orang yang sudah sangat tua dan tidak mampu puasa.”
4. Wanita Menyusui dan Hamil
Bagi mereka terdapat kewajiban untuk mengqadha puasa di kemudian hari atau dengan cara membayar fidyah. Beberapa ulama menyatakan bahwa bagi wanita hamil dan menyusui selain kewajiban membayar fidyah, maka ia wajib mengganti puasanya di lain hari.
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda, yang artinya:
“Wanita yang hamil dan wanita yang menyusui apabila khawatir atas kesehatan anak-anak mereka, maka boleh tidak puasa dan cukup membayar fidyah memberi makan orang miskin “ (HR. Abu Dawud).
Rukun Puasa Ramadhan
Setelah syarat wajib puasa Ramadhan telah terpenuhi, kamu harus melaksanakan rukun puasa sebagai berikut:
1. Niat
Niat dan doa di bulan Ramadhan merupakan tahapan penting dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Niat dilakukan sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Niat doa puasa Ramadhan diucapkan sebelum fajar tiba. Beberapa hadist menjelaskan juga bahwa niat bisa diucapkan malam harinya sebelum sahur atau setelah sholat tarawih.
2. Menahan diri dari kegiatan makan, minum, bersetubuh, maupun hal-hal lain yang membatalkan puasa.
Sunah – Sunah dalam Menjalankan Puasa
1. Sahur
Sahur yang hendaknya dilakukan pada akhir malam meskipun hanya dengan seteguk air saja. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar menjadi kekuatan bagi mereka yang berpuasa. Sebaiknya sahur diakhiri sebelum terbitnya fajar. Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda, yang artinya:
“Sahur itu suatu berkah. Maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan meneguk seteguk air, karena sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat atas orang yang bersahur.” [HR. Ahmad].
2. Menyegerakan untuk berbuka puasa
Menyegerakan untuk berbuka puasa apabila telah nyata benar waktu terbenam matahari. Dan sangat dianjurkan bagi mereka yang berpuasa untuk berbuka puasa dengan kurma atau makanan yang manis-manis, atau juga bisa dengan air saja. Dalam sebuah hadist,Rasulullah Shollallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang artinya:
“Apabila seseorang diantara kalian berbuka, maka hendaklah ia berbuka dengan korma. Jika ia tidak memperoleh korma, hendaklah ia berbuka dengan air, karena air itu bersih dan membersihkan.” [HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Sulaiman bin ‘Amir]
3. Membaca niat buka puasa.
Adapun niat do’a berbuka puasa yang sering kita dengar adalah “Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa ‘alaa rizqika afthartu birahmatika ya arhamarrohimin.”Yang artinya:“Ya Allah bagi Engkau aku berpuasa dan dengan Engkau beriman aku dengan rezeki Engkau aku berbuka dengan rahmat Engkau wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang.”Adapun lafadz do’a yang diucapkan oleh Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam ketika berbuka puasa adalah “Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah”yang artinya:“Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah.”
4. Berhati-hati dalam perkataan (menjaga lisan) serta bertaubat agar tidak terjatuh dalam perbuatan kemaksiatan. Memperbanyak kegiatan beribadah seperti membaca, menghayati, serta mengamalkan Alqur’an.
4. Berhati-hati dalam perkataan (menjaga lisan) serta bertaubat agar tidak terjatuh dalam perbuatan kemaksiatan. Memperbanyak kegiatan beribadah seperti membaca, menghayati, serta mengamalkan Alqur’an.
5. Melaksanakan shalat tarawih pada malam hari serta shalat-shalat malam seperti tahajud dan shalat witir.
Beri’tikaf di dalam masjid untuk mengharapkan Malam Lailatul Qadar
6. Meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa.
Hal yang Makruh Saat Berpuasa
Makruh adalah hal-hal yang sebaiknya tidak dilakukan.
- Berbekam
- Mengulum sesuatu di dalam mulut
- Merasakan makanan dengan lidah, contohnya saat memasak dan mencicipnya
- Memakai wangi-wangian
- Bersiwak atau menggosok gigi saat terkena terik matahari
- Berkumur di luar kumur wudhu
Hal – hal yang dilarang selama berpuasa (yang membatalkan puasa)
- Makan dan minum disiang hari secara sengaja. Lalu bagaimana jika tidak sengaja? Dalam sebuah hadist, Rasulullah Sholallahu alaihi Wassalam bersabda, yang artinya “Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum.”
- Muntah yang dilakukan dengan sengaja, sedangkan jika hal tersebut tidak sengaja dilakukan, maka puasanya dianggap masih sah. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi, rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang artinya “Barangsiapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa, maka tidak wajib qadha (puasanya tetap sah), sedang barangsiapa yang berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha (puasanya batal)”
- Terbersit niat untuk berbuka puasa di siang hari
- Bersetubuh atau melakukan hubungan badan secara disengaja di siang hari. Hal ini selain membatalkan puasa, juga ia juga wajib menjalankan puasa selama 60 hari secara terus menerus
- Mendapatkan haid di siang hari pada saat masih berpuasa.
Hikmah Puasa Ramadhan
Melatih kesabaran
Pada dasarnya, puasa adalah Cara Meningkatkan Kesabaran dalam bentuk amalan batin yang berupa kesabaran dan bukan amalan yang semata-mata agar dilihat oleh banyak orang, dimana kesempurnaan puasa seseorang hanya bisa dilihat oleh dirinya sendiri dan Allah SWT. Dengan menjalankan ibadah puasa, merupakan suatu jalan untuk mengekang diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat membatalkannya. Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda : “Puasa adalah separuh kesabaran, dan kesabaran itu separuh iman.”
Membentuk Akhlaqul-karimah
Dengan menjalankan puasa Ramadhan, seorang insan akan terdidik untuk selalu berbuat hal-hal yang baik dan mulia, karena selama berpuasa ia terbiasa menghindari kemaksiatan dan sifat kemungkaran yang bisa membatalkan puasanya. Dengan begitu setiap insan akan dapat mengubah serta melengkapi akhak dalam kehidupannya kepada tingkat yang lebih baik lagi.
Dapat mengembangkan nilai-nilai sosial
Dengan menjalankan puasa ramadhan, akan dapat mendidik setiap insan untuk lebih menghargai serta merasakan jerih payah yang dilakukan oleh orang lain. Dengan begitu akan dapat melahirkan sifat persaudaraan serta kehidupan bermasyarakat yang lebih baik
Dapat mempengaruhi kondisi fisik seseorang
Setiap insan akan dididik untuk mengistirahatkan anggota badan terutama organ-organ pencernakan selama ia menjalankan puasa. Dengan demikian, hal tersebut akan memabntu dalam membentuk badan sehingga menjadi lebih kuat dan segar kembali
Menumbuhkan rasa syukur dalam diri setiap insan
Berpuasa akan dapat meningkatkan rasa syukur kita pada Allah SWT atas segala nikmat yang telah Ia berikan selama ini kepada kita, dan dengan melakukan puasa, setiap insan akan dilatih untuk dapat merasakan penderitaan orang lain. Misalnya saja belum tentu orang lain bisa menikmati makanan dan minuman yang dapat kita nikmati saat perut kita terasa lapar, kita masih bisa berobat ke dokter pada saat kita sedang sakit, sementara orang lain belum tentu bisa melakukannya, dan lain sebagainya.
Meningkatkan ketakwaan dalam diri seseorang
Dengan menjalankan ibadah puasa ramadhan dengan baik dan benar, yaitu dengan tata cara yang telah disyariatkan islam, maka akan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam diri seseorang. Selain itu, akan dapat menanbah ketabaha dan ketangguhannya dalam menghadapi segala cobaan dan permasalaahn hidup yang sedang menimpanya.
Dapat membersihkan diri dari dosa-dosa yang pernah dilakukan.
Dengan berpuasa, maka seseorang akan lebih berhati-hati dalam bertindak, terutama segala perbuatan yang dapat menimbulkan dosa. Kita akan terbiasa serta terlatih untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik dan menghindari segala perbuatan dosa sehingga kita senantiasa dapat terbersihkan dari perbuatan dosa.
Membiasakan diri untuk menerapkan hidup hemat
Pada kenyataannya, kita sering menjumpai kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di dalam masyarakat, dimana mereka akan menyiapkan beraneka ragam jenis makanan untuk menyambut datangnya waktu berbuka puasa. Padahal ketika waktu berbuka telah tiba, justru hanya sedikit makanan saja yang dapat kita makan. Sehingga hal tersebut akan membuat makanan-makanan yang tidak termakan menjadi sia-sia atau mubadzir.
Demikianlah artikel yang menjelaskan secara lengkap mengenai "Pengertian Puasa Ramadhan, Syarat Puasa Ramadhan dan Hal Yang Membatalkan Puasa". Semoga melalui tulisan ini memberikan pemahaman kepada pembaca yang sedang mempelarinya. Mohon maaf jika ada kesalahan dan silahkan tinggal tanggapan maupun kritikan yang sifatnya memperbaiki untuk yang akan datang. Terima kasih dan semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar