Negara - Negara Yang Memutuskan Lockdown. | Berbagai Reviews

Kumpulan Artikel Pendidikan Pengetahuan dan Wawasan Dunia

2 April 2020

Negara - Negara Yang Memutuskan Lockdown.

| 2 April 2020
Pencegahan penyebaran virus corona


Lockdown merupakan situasi yang melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya.

Istilah lockdown, yang secara harafiah berarti kuncian, secara teknis bermakna mengunci seluruh akses masuk atau keluar dari suatu wilayah/daerah/negara untuk mencegah penyebaran COVID-19. Karantina wilayah menurut UU No 6/2018 merupakan pembatasan pergerakan orang untuk kepentingan kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

Pilihan lockdown telah diambil beberapa negara di dunia untuk menekan bertambahnya kasus COVID-19 di negara mereka. China, Italia, hingga Perancis tercatat telah melakukan lockdown di negara mereka. Kebijakan lockdown pertama kali digunakan China. Di negara asal virus tersebut kebijakan lockdown dimulai pada 23 Januari 2020 di Kota Wuhan, wilayah pusat penyebaran virus tersebut. Beberapa lama kemudian, akses di wilayah lain di negara tersebut juga ditutup.

Negara yang memutuskan lockdown itu rata-rata beralasan jumlah warganya yang terkena Corona tiba-tiba meningkat. Berikut ini data negara mana saja yang memutuskan lockdown karena Corona:

1. China.


Negara yang memutuskan lockdown


China sebagai negara pertama yang melakukan lockdown sejak Januari 2020. Bagaimana tidak? Virus menular dan mematikan yang berasal dari negara tersebut, tepatnya di kota Wuhan, provinsi Hubei ini menyebar luas dengan cepat.

Pemerintah China menerapkan lockdown di 20 provinsi dan wilayah dengan beberapa aturan yang berlaku, di antaranya memutus jalur transportasi ke dan dari kota yang dikarantina dan menutup banyak tempat umum.


2. Malaysia.


Negara yang memutuskan lockdown


Pemerintah Malaysia sudah memutuskan lockdown guna menghentikan penyebaran virus Corona (COVID-19). Lockdown ini akan dilakukan selama dua minggu. Keputusan lockdown ini diteken langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Kebijakan ini berlaku sejak 18 hingga 31 Maret 2020. Seluruh warga disebut dilarang meninggalkan Malaysia, sedangkan warga Malaysia yang akan kembali dari luar negeri harus melalui pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina sendiri selama 14 hari. Warga negara asing juga akan dilarang masuk ke Malaysia. Berbagai acara kenegaraan atau acara publik juga dilarang diselenggarakan. Sekolah dan lembaga pendidikan juga akan ditutup.


3. Filipina.


Negara yang memutuskan lockdown


Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, mengumumkan me-lockdown ibu kota negara, Manila. Keputusan ini juga dibuat untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19), perjalanan domestik via darat, air, dan udara. Duterte juga melarang massa berkumpul atau berinteraksi di luar rumah. Dia juga menutup sekolah hingga sebulan. Perjalanan domestik dari dan menuju Manila pun dihentikan.Tak hanya Manila, Duterte juga me-lockdown Pulau Luzon. Warga Pulau Luzon diinstruksikan selalu berada di rumah. "Anda tak punya pilihan. Anda harus tetap berada di rumah," ujar Duterte.

Pembatasan ini masih mengizinkan orang untuk ke luar rumah membeli kebutuhan pokok dan pergi bekerja untuk beberapa industri. Supermarket, apotek, klinik kesehatan, bank, dan layanan dasar lain akan tetap buka. Hingga kini, Filipina melaporkan 142 kasus virus Corona (COVID-19). Sebanyak 12 kasus di antaranya meninggal dunia.


4. Prancis.


Negara yang memutuskan lockdown


Otoritas Prancis juga mengumumkan akan lockdown selama 15 hari. Keputusan ini langsung dibuat oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Warga Prancis diminta tidak ke luar rumah kecuali untuk keperluan belanja. Disebutkan, bila perintah tersebut dilanggar, warga akan diberi hukuman. Sejumlah acara di Prancis juga akan ditunda untuk mengantisipasi penularan Corona. Salah satunya pemilihan lokal putaran kedua yang sejatinya dijadwalkan pada 22 Maret 2020.

"Sangat membatasi pergerakan setidaknya untuk 15 hari ke depan dan membatasi kontak sosial sebanyak mungkin. Setiap pelanggaran terhadap rezim baru ini akan dihukum," kata Macron seperti dilansir AFP, Selasa (17/3). Diketahui, saat ini dilaporkan lebih dari 5.400 kasus virus Corona (COVID-19) di Prancis, dengan kematian mencapai 127 kasus.


5. Italia.


Negara yang memutuskan lockdown


Pemerintah Italia juga memutuskan melakukan lockdown di sejumlah wilayah imbas Corona. Ada belasan wilayah yang di-lockdown pemerintah Italia. Belasan wilayah yang di-lockdown adalah Lombardia, Veneto (Provinsi Venezia, Padova, Treviso), Emillia Romagna (Provinsi Modena, Parma, Piacenza, Reggio Emilia, Rimini), Piemonte (Provinsi Alessandria, Asti, Novara, Verbano, Vercelli), dan Marche (Provinsi Pesaro-Urbino). Wilayah-wilayah itu diisolasi untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Beberapa pusat kota atau wisata juga sudah sepi seperti kota mati. Mereka juga mengimbau warganya tidak ke luar rumah dan berinteraksi dengan warga lain guna mengantisipasi pandemi Corona di Italia. Jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Italia telah melampaui 12.000 orang. Salah satu warga Italia yang terkena Corona adalah pemain klub sepak bola Juventus, Daniele Rugani.


6. Denmark.


Negara yang memutuskan lockdown


Denmark jadi negara kedua di benua Eropa yang dikunci gara-gara virus Corona. Denmark menyusul Italia yang sudah terlebih dahulu diisolasi. Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen secara resmi mengumumkan lockdown terkait mewabahnya virus Corona. Semua TK, sekolah, dan universitas di Denmark tutup selama 2 minggu. Pemerintah Denmark melarang kegiatan mengumpulkan massa dengan jumlah lebih dari 100 orang. Keputusan tersebut diambil setelah dilaporkan 442 kasus positif virus Corona baru di Denmark selama pekan ini.


7. Irlandia.




Irlandia mengumumkan lockdown pada 12 Maret 2020. Otoritas Irlandia meminta warganya tetap berada di rumah dan menghindari aktivitas luar berlebih. Sejumlah tempat, seperti lembaga pendidikan, sekolah, dan lembaga budaya, juga ditutup oleh otoritas Irlandia.


8. Mongolia.


Negara yang memutuskan lockdown


Sebagai negara yang berbatasan dengan China, Mongolia begitu was-was. Pemerintah Mongolia pun memutuskan lockdown pada 10 Maret 2020. Di Mongolia, jumlah kasus positif corona per 25 Maret 2020 ada di angka 10. Meski demikian, Pemerintah Mongolia berupaya agar virus itu tak menyebar secara masif.



9. Arab Saudi.


Negara yang memutuskan lockdown


Arab Saudi melakukan hal serupa. Saudi juga melarang warga dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, masuk ke wilayahnya. Ada 51 negara yang dilarang mengunjungi wilayahnya. Ke-51 negara tersebut adalah Indonesia, Austria, Bahrain, Belanda, Belgia, Bulgaria, Ceko, Denmark, Djibouti, Eritrea, Estonia, Ethiopia, Filipina, Finlandia, Hongaria, India, Irak, Iran, Italia, Jerman, dan Kenya. Kemudian Korea Selatan, Kroasia, Kuwait, Latvia, Libanon, Lithuania, Luksemburg, Malta, Mesir, Oman, Pakistan, Prancis, Persatuan Emirat Arab, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slovakia, Slovenia, Somalia, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Sudan Selatan, Suriah, Swedia, Swiss, China, Turki, dan Yunani.

Saudi juga melarang warganya melakukan perjalanan ke negara-negara tersebut. Larangan tersebut bersifat sementara. Larangan itu dikecualikan bagi jalur evakuasi, pelayaran, dan perdagangan. Selain itu, dikecualikan bagi alasan kemanusiaan.


10. Spanyol.


Negara yang memutuskan lockdown


Pemerintah otonomi Catalonia di Spanyol memberlakukan lockdown regional terhadap empat kota sekaligus dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona. Langkah ini diambil setelah jumlah kasus di Spanyol melonjak tinggi.

Empat kota yang di-lockdown terkait virus Corona adalah Igualada, Vilanova del Cami, Santa Margarida de Montbui, dan Odena. Sekitar 70 ribu orang yang tinggal di empat kota itu terdampak langkah tegas yang diberlakukan mulai Kamis (12/3) malam waktu setempat. Namun, dua hari yang lalu ini Spanyol memutuskan me-lockdown seluruh kotanya. Sebab, setiap harinya pasien Corona di Spanyol terus bertambah.


11. Libanon.


Negara yang memutuskan lockdown


Libanon melarang penerbangan dari dan ke 11 negara yang tengah dilanda wabah virus Corona. Keputusan ini berlaku sejak Kamis (12/3). Ke-11 negara yang dilarang itu adalah Italia, Iran, China, Korea Selatan, Prancis, Jerman, Spanyol, Inggris, Irak, Mesir, dan Suriah. Sebelum 11 negara tersebut me-lockdown kota di negara mereka, Selandia Baru sudah lebih dulu melakukan lockdown. Pemerintah Selandia Baru melarang WNA dari mana pun masuk ke negaranya sejak 3 Februari 2020 lalu saat kasus Corona di China heboh. Lockdown diberlakukan selama 14 hari. Larangan ini juga berlaku untuk semua pengunjung asing yang berangkat dari China ataupun hanya transit di sana.


12. Amerika Serikat.


Negara yang memutuskan lockdown


Donal Trump, Presiden AS menutup beberapa tempat dan organisasi penting seperti Disneyland di California dan Disney World di Florida, kemudian Mahkamah Agung, Wall Street, sekolah, kampus hingga Stadion Dodgers di Los Angeles.Selain itu, untuk meminimalisir potensi perluasan penularan Covid-19, baru-baru ini AS juga menutup larangan terbang dari 26 negara Uni Eropa.


13. El-Salvador.


Negara yang memutuskan lockdown


Negara ini memberlakukan langkah waspada, termasuk karantina nasional terhadap 6,4 juta warga negaranya. Sekolah ditutup selama tiga minggu, dan orang-orang Salvador yang pulang dari luar negeri diharuskan karantina 30 hari. Orang asing dilarang masuk ke negara itu, serta pertemuan lebih dari 500 orang juga dilarang. Negara ini sendiri, sampai dengan saat ini baru memiliki satu kasus yang dikonfirmasi pada (18/3/2020) menurut Nytimes. Baca juga: Virus Corona Dapat Bertahan di Plastik dan Stainless Steel hingga 3 Hari


14. Belgia.


Negara yang memutuskan lockdown


Negara ini memberlakukan lockdown pada Rabu (18/3/2020). Setidaknya penguncian akan berlangsung hingga 5 April 2020. Pemerintah meminta warga untuk tetap berada di rumah dan membatasi kontak dengan keluarga terdekat. Perjalanan warga dibatasi pada kunjungan ke supermarket, apotek, dan bank atau untuk kasus-kasus darurat. Penerbangan juga diberlakukan penangguhan mulai 21 Maret hingga 19 April.


15. Polandia.


Negara yang memutuskan lockdown


Negara ini mengumumkan melakukan lockdown pada Jumat (13/3/2020). Semua orang asing dilarang masuk ke negara tersebut dan restoran bar maupun kasino juga ditutup. Sementara orang-orang yang telah dari luar negeri wajib dikarantina selama 14 hari.


16. Argentina.


Negara yang memutuskan lockdown


Argentina memberlakukan penguncian penuh pada Jumat (20/3/2020). Pekerja kantor diimbau bekerja dari rumah dan anak-anak juga belajar dari rumah dengan menggunakan pembelajaran digital setelah karantina wajib diberlakukan. Lockdown di Argentina diberlakukan hingga akhir Maret, melansir dari Gulfnews.


17. Yordani.


Negara yang memutuskan lockdown


Lockdown di Yordania diawali dengan serangan menggema di seluruh ibu kota Yordania pada Sabtu (21/3/2020). Yordania memerintahkan semua toko tutup dan semua orang dilarang berada di luar sampai Selasa (23/3/2020).



Demikianlah artikel yang menjelaskan secara lengkap mengenai "Negara - negara yang memutuskan lockdown". Semoga melalui tulisan ini memberikan pemahaman kepada pembaca yang sedang mempelarinya. Mohon maaf jika ada kesalahan dan silahkan tinggal tanggapan maupun kritikan yang sifatnya memperbaiki untuk yang akan datang. Terima kasih dan semoga bermanfaat.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar