Sistem Pemerintahan, Pengertian, Macam - Macam Sistem Pemerintahan, Sistem Pemerintahan di Indonesia, Government System. | Berbagai Reviews

Kumpulan Artikel Pendidikan Pengetahuan dan Wawasan Dunia

Jumat, September 13, 2019

Sistem Pemerintahan, Pengertian, Macam - Macam Sistem Pemerintahan, Sistem Pemerintahan di Indonesia, Government System.

| Jumat, September 13, 2019
Sistem Pemerintah (Government system) - berbagaireviews.com



Sistem pemerintahan suatu negara pada umumnya akan memiliki satu sistem dan tujuan pokok yang sudah pasti, yaitu menjaga kestabilan negara yang bersangkutan. Sistem pemerintahan ini harus mempunyai suatu landasan yang kokoh, tidak bisa digoyahkan oleh suatu apapun.

Sistem pemerintahan merupakan sistem yang digunakan oleh pemerintah sebuah negara untuk mengatur negaranya. Sistem pemerintahan berisi sekumpulan aturan - aturan dasar mengenai pola kepemimpinan, pola pengambilan keputusan, pola pengambilan kebijakan, dan berbagai macam hal lainnya. Setiap negara berhak memilih sistem pemerintahan yang akan dianutnya. Negara Indonesia sendiri hingga saat ini (Tahun 2015) menganut sistem pemerintahan presidensial.



Pengertian Sistem Pemerintahan
Istilah sistem pemerintahan pada dasarnya berasal dari dua kata berbahasa Indonesia yaitu kata “sistem” yang artinya kesatuan pengaturan, dan kata “pemerintah” yang artinya pihak yang berhak memberikan perintah atau pun memutuskan kebijakan tertentu. jika diartikan dari arti katanya, maka pengertian sistem pemerintahan merupakan kesatuan pengaturan yang digunakan oleh pihak-pihak yang berhak memutuskan kebijakan/memberikan perintah.

Sistem Pemerintahan adalah sistem yang terdiri dari berbagai macam komponen di mana tiap-tiap komponen menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, menjadi satu tatanan yang utuh. Masing-masing komponen menjalin kerja sama yang kuat, memiliki keterikatan satu sama lain yang pada pokoknya mempunyai satu tujuan dan satu fungsi dari pemerintahan.

Sistem pemerintahan dari suatu negara harus dijauhkan dari sifat statis. Karena nantinya sistem pemerintahan yang statis ini akan mengakibatkan kerugian tersendiri bagi pemerintahan tersebut, terlebih lagi jika tidak hanya statis melainkan juga absolut. Nantinya akan ada protes dari masyarakat karena pemerintahannya akan dianggap memberatkan kaum minoritas alias rakyat kecil.


Macam - macam Sistem Pemerintahan

Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem pemerintahan parlementer merupakan sistem pemerintahan yang mana parlemen memiliki peranan yang sangat besar di dalam pemerintahan. Dalam sistem pemerintahan parlementer, parlemen yang duduk di pemerintahan berhak/memiliki wewenang untuk mengangkat perdana mentri sekaligus menjatuhkan permerintahan yang sedang memimpin negara melalui beberapa macam cara seperti salah satunya mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan yang sedang berkuasa.

Sistem Pemerintahan Presidensial

Pengertian sistem pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan yang kekuasaan tertingginya berada di tangan presiden. Dalam sistem pemerintahan ini, presiden berperan sebagai kepala pemerintahan tertinggi yang berhak mengambil berbagai macam keputusan atau pun kebijakan yang berkaitan dengan negara.

Sistem Pemerintahan Komunis

Sistem pemerintahan komunis merupakan sistem pemerintahan yang menganut asas komunisme (tidak mengakui keberadaan Tuhan). Dalam pemerintahan komunis, setiap orang harus hidup sama rata dan setara, tidak ada yang miskin atau pun kaya, semuanya harus saling dukung dan saling bantu.

Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal

Sistem pemerintahan demokrasi liberal merupakan sistem pemerintahan gabungan antara sistem pemerintahan demokrasi dan sistem pemerintahan liberal. Dalam sistem pemerintahan ini, pengendalian kekuasaan dilakukan oleh kepala pemerintahan yang dipilih secara langsung oleh rakyat.

Sistem Pemerintahan Liberal

Sistem pemerintahan liberal merupakan sistem pemerintahan yang menganut asas kebebasan sebagai landasan penetapan kebijakannya. Dalam sistem pemerintahan ini, pemerintah tidak begitu banyak menetapkan kebijakan, dan mayoritas aktivitas di dalam negara dijalankan oleh pihak swasta.

Sistem Pemerintahan Semi Presidensial

Sistem pemerintahan semi presidensial merupakan sistem pemerintahan gabungan antara sistem pemerintahan parlementer dengan sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem pemerintahan ini, kekuasaan tertinggi ada di dua pihak yaitu di tangan presiden (sebagai pemimpin negara) dan di tangan parlemen (sebagai wakil rakyat).


Sistem Pemerintahan di Indonesia.
 
 
Sistem Pemerintahan di Indonesia - berbagaireviews.com
 

Kalau ditanya tentang sistem pemerintahan di Indonesia selama ini maka yang akan muncul adalah jawaban yang beraneka ragam. Maksudnya adalah bahwa negara Indonesia sudah mengalami beberapa sistem pemerintahan, dari sejak jaman negara ini berdiri.

Sistem pemerintahan yang ada di negara Indonesia bisa berubah-ubah dari waktu ke waktu diakibatkan oleh adanya perubahan jaman. Indonesia merupakan negara yang dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan. Perubahan yang disertai dengan perkembangan dan pertumbuhannya.

Berdasarkan perkembangan sejarah ketatanegaraan, negara Indonesia terhitung sudah melakukan perubahan sistem permerintahan beberapa kali. Di bawah ini diuraikan secara singkat bagaimana sejarahnya sistem pemerintahan yang ada di negara Indonesia :

Sistem Pemerintahan Indonesia (1945-1949)

Bentuk negara pada periode ini adalah kesatuan, sistem pemerintahannya presidensial, bentuk pemerintahannya ialah republik sedangkan konsitusinya adalah UUD 1945.

Sistem Pemerintahan Indonesia (1949-1950)

Federasi adalah bentuk negaranya, republik adalah bentuk pemerintahannya, sistem pemerintahannya adalah parlementer semu, konstitusinya UUD RIS.

Sistem Pemerintahan Indonesia (1950-1959)

Kesatuan adalah bentuk negaranya, bentuk pemerintahannya adalah republik, sistem pemerintahannya parlementer, konsitusinya UUDS 1950.

Sistem Pemerintahan Indonesia (1959-1966)

Bentuk negaranya adalah kesatuan, republik adalah bentuk pemerintahannya, presidensial adalah sistem pemerintahannya, UUD 1945 adalah konstitusinya.

Sistem Pemerintahan Indonesia 1966–1998)

Bentuk negaranya adalah kesatuan, republik adalah bentuk pemerintahannya, presidensial adalah sistem pemerintahannya, UUD 1945 adalah konstitusinya.

Sistem pemerintahan Indonesia (1998 sampai dengan saat ini)

Dimulainya sistem pemerintahan yang ini secara pastinya tanggal 21 Mei 1998, tepat pada saat runtuhnya pemerintahan orde baru. Bentuk negaranya adalah kesatuan, republik adalah bentuk pemerintahannya sedangkan sistem pemerintahannya tetap menganut sistem presidensial. UUD 1945 masih merupakan landasan yang dipegang dengan kokoh.

Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat di mana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.

Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi di mana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.

Secara sempit, sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.


Demikianlah yang dapat kami sampaikan, jika ada kesalahan atau kekurangan kami mohon maaf, silahkan tinggalkan komentar dengan sifatnya membangun menjadi lebih baik. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar