Pengertian Desentralisasi (Decentralization) | Berbagai Reviews

Kumpulan Artikel Pendidikan Pengetahuan dan Wawasan Dunia

Jumat, Desember 08, 2023

Pengertian Desentralisasi (Decentralization)

| Jumat, Desember 08, 2023
kelebihan dan kekurangan desentralisasi

Sahabat Berbagai Reviews, konsep desentralisasi yang banyak diterapkan dalam berbagai bidang di Indonesia, seperti bidang politik dan fiskal. Untuk pengertian desentralisasi perlu dipahami sebagai salah satu sistem pemerintahan. Hal tersebut berkaitan dengan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Bagaimana mekanisme penyerahan wewenag dari pusat ke daerah ini harus kamu pahami. Ada banyak kelebihan desentralisasi untuk sebuah daerah. Desentralisasi bisa memberikan keuntungan bagi daerah yang menerapkannya. Hal ini memungkinkan pembangunan sebuah daerah yang lebih efektif dan efisien.

Pengertian Desentralisasi

Secara etimologis, kata desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu "de" yang berarti "lepas", dan "centerum" yang berarti pusat. Menurut Undang-undang nomor 23 tahun 2014, pengertian desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.

Desentralisasi atau pemencaran merupakan suatu bentuk pemberian kewenangan kepada unit-unit atau pengelola-pengelola dengan tingkat kewenangan yang lebih rendah di dalam suatu struktur organisasi. Tujuannya untuk membentuk delegasi yang mampu mengadakan pengambilan keputusan secara mandiri. Desentralisasi dapat diterapkan dalam organisasi berskala besar maupun dalam pemerintahan suatu negara. Produk yang dihasilkan dari desentralisasi adalah kearifan setempat.

Dasar Hukum

Peningkatan otonomi, termasuk hak untuk mengadopsi hukum berdasarkan sistem hukum lokal (tradisional) di Kaledonia Baru. Dalam konteks Indonesia, dasar hukum desentralisasi di Indonesia adalah UU No. 22 dan 25 Tahun 1999 (sekarang UU No. 32 dan 33 Tahun 2004), yang juga secara dinamis mengalami perubahan di tahun 2014. Kewenangan pemerintah pusat menyusut hanya mencakup pertahanan, agama, peradilan, urusan luar negeri, utang, dan pengelolaan keuangan. Di sisi lain, kewenangan pemerintah kabupaten diperluas untuk mencakup pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan budaya, pertanian, komunikasi, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan, pertanahan, koperasi, dan tenaga kerja.

Tujuan Desentralisasi

Desentralisasi merupakan salah satu konsep manajemen yang berkaitan dengan pengelolaan kewenangan. Pelaksanaannya dengan memberikan kewenangan kepada unit-unit ataupun pengelola-pengelola dalam melakukan pengambilan keputusan. Kewenangan yang diberikan merupakan suatu bentuk delegasi dari pimpinan kepada bawahan. Tujuan desentralisasi adalah meningkatkan efektivitas dan produktivitas dalam pencapaian tujuan organisasi.

Tujuan umum pengelolaan dengan asas desentralisasi ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas dalam pencapaian tujuan organisasi. Tidak hanya itu, pemberian kewenangan dari atas ke bawah ini juga diharapkan dapat membentuk delegasi yang mampu mengambil keputusan secara mandiri.

Jenis Desentralisasi

Setelah memahami pengertian desentralisasi, kamu juga perlu mengenali jenis-jenisnya. Berikut jenis desentralisasi dalam pemerintahan:

a. Desentralisasi politik

Desentralisasi politik bertujuan untuk memberi warga negara atau perwakilan terpilih mereka lebih banyak kekuasaan dalam pengambilan keputusan publik. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan bentuk-bentuk pemerintahan yang lebih partisipatif dengan memberikan pengaruh yang lebih besar kepada warga negara, atau perwakilan mereka dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan rencana.

b. Desentralisasi administrasi

Desentralisasi administratif melibatkan pendistribusian kembali wewenang, tanggung jawab, dan sumber daya keuangan untuk menyediakan layanan publik dari pemerintah pusat ke unit lokal instansi pemerintah, pemerintah daerah atau badan publik semi-otonom atau perusahaan.

c. Desentralisasi fiskal

Tanggung jawab keuangan adalah komponen inti dari desentralisasi. Jika pemerintah daerah dan organisasi swasta ingin menjalankan fungsi desentralisasi secara efektif, mereka harus memiliki tingkat pendapatan yang memadai baik yang diperoleh secara lokal atau ditransfer dari pemerintah pusat– serta kewenangan untuk membuat keputusan tentang pengeluaran.

d. Desentralisasi pasar

Desentralisasi pasar melibatkan pengalihan tanggung jawab terhadap pasar dari publik ke sektor swasta termasuk bisnis dan organisasi non-pemerintah. Desentralisasi pasar mungkin melibatkan reformasi hukum konstitusional serta pengesahan undang-undang baru.

e. Desentralisasi lingkungan

Dengan desentralisasi, pemerintah bisa lebih mengontrol hutan, air, mineral, satwa liar dan sumber daya lain yang dimiliki. Pelimpahan kendali kepada pemerintah daerah atau lokal terbukti merupakan cara yang efektif untuk menangani masalah seperti penggunaan lahan ilegal, zonasi, kerusakan lingkungan, dan eksploitasi.

Penerapan Asas Desentralisasi

Desentralisasi dilakukan dengan pemberian kekuasaan dari pemegang kekuasaan di tingkat yang lebih tinggi kepada pemegang kekuasaan di tingkat yang lebih rendah. Pemberian kekuasaan ini dilakukan dalam lingkup hierarki teritorial. Penerapan desentralisasi dapat diberlakukan dalam suatu pemerintahan pada suatu negara, atau pada suatu organisasi berskala besar.

Desentralisasi dapat diterapkan pada negara yang berbentuk negara kesatuan. Pada negara kesatuan, kekuasaan tertinggi hanya dimiliki oleh pemerintah pusat. Dalam negara kesatuan, desentralisasi menjadi pilihan dalam pengaturan pemerintahan selain sentralisasi. Perbedaan penerapan antara desentralisasi dan sentralisasi terletak pada norma-norma validitas teritorial. Desentralisasi dapat memiliki norma-norma validitas teritorial yang berbeda, sementara sentralisasi memiliki norma-norma validitas teritorial yang sama

Asas Desentralisasi

UU No 32 tahun 2014 mengatur tentang tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah yakni lembaganya dan asas-asas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diatur dalam Pasal 57 sampai dengan 331 yakni sebagai berikut: Penyelenggara Pemerintahan Daerah provinsi dan kabupaten/kota terdiri atas kepala daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah. 

Penyelenggara pemerintahan daerah, berpedoman pada asas penyelenggaraan pemerintahan negara yang terdiri atas: 

  • Kepastian hukum; 
  • Tertib penyelenggara negara; 
  • Kepentingan umum;
  • Keterbukaan; 
  • Proporsionalitas; 
  • Profesionalitas; 
  • Akuntabilitas; 
  • Efisiensi; 
  • Efektivitas; 
  • Keadilan


Kelebihan dan Kekurangan Desentralisasi

Dalam penerapan pengelolaan secara desentralisasi diyakini memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri. 

Kelebihan desentralisasi

Berikut ini kelebihan menerapkan asas desentralisasi dalam pemerintahan:

1. Meningkatkan Efektivitas

Penerapan asas desentralisasi dapat meningkatkan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di semua daerah. Jadi, pemerintahd daerah tidak perlu menunggu arahan langsung dari pemerintah pusat untuk menangani atau mengatasi masalah tertentu.

2. Memperpendek Birokrasi

Proses birokrasi dapat berjalan lebih singkat, serta dapat memangkas tahapan-tahapan prosedural sehingga sistem pemerintahan dapat berjalan lebih efisien. 

3. Meringangkan Pemerintah Pusat

Pemberian wewenang kepada pemerintah daerah dapat meringankan pekerjaan pemerintah pusat dalam berbagai hal.

4. Kemajuan Daerah dapat Merata

Dengan menerapkan asas desentralisasi, pemerintah daerah dapat lebih memerhatikan kemajuan daerahnya masing-masing. Diharapkan daerah-daerah tertinggal dapat lebih diperhatikan serta lebih berkembang.

Kekurangan desentralisasi

Selain kelebihan, berikut ini adalah kekurangan dari penerapan asas desentralisasi dalam pemerintahan:

1. Mengurangi Peran Pemerintah Pusat

Karena sudah dikelola oleh pemerintah daerah, peran pemerintah pusat dapat berkurang dalam penyelenggaraan pemerintahan.

2. Mendorong Pemahaman Kedaerahan

Asas desentralisasi dapat memicu paham keaderahaan yang kuat dan ini dapat mengancam keutuhan nasional.

3. Perbedaan Kebijakan Tiap Daerah

Karena memegang wewenang sendiri, tiap-tiap pemerintah daerah dapat memiliki kebijakannya tersendiri dan berbeda dengan daerah lainnya.

Contoh Penerapan Sistem Desentralisasi

Ada beberapa bidang di Indonesia yang menerapkan sistem desentralisasi

1. Desentralisasi Pemerintahan Daerah

Saat ini, Indonesia menganut desentralisasi dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, yang mana pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengurus daerah otonomnya sendiri, sesuai dengan sistem negara yang berlaku. engan berlakunya sistem desentralisasi ini, diharapkan dapat membuka peluang dan wadah yang semakin luas bagi partisipasi masyarakat untuk turut terlibat dalam berdemokrasi.

2. Desentralisasi Fiskal

Bidang fiskal juga menganut sistem manajemen desentralisasi, yaitu penyerahan wewenang fiskal dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal mengatur keuangan daerah dan pemungutan pajak, di luar pajak pusat.

Desentralisasi dalam Bidang Fiskal

Di Indonesia sendiri, bidang fiskal menganut sistem desentralisasi secara resmi sejak tahun 2001 hingga kini. Pemerintah pusat melimpahkan wewenang kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah serta pungutan pajak. ngan penerapan asas ini, diharapkan dapat lebih menyukseskan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas layanan publik pada tiap daerah. Tidak hanya itu, desentralisasi fiskal diharapkan dapat menjaga kesinambungan kebijakan fiskal secara makro.


Demikianlah artikel yang menjelaskan tentang "Pengertian Desentralisasi (Decentralization)". Semoga melalui tulisan ini memberikan pemahaman kepada pembaca yang sedang mempelarinya. Berbagai Reviews mengucapkan mohon maaf jika ada kesalahan dan silahkan tinggal tanggapan maupun kritikan yang sifatnya memperbaiki untuk yang akan datang. Terima kasih dan semoga bermanfaat.

Bahan bacaan lainnya, jika membantu tugas sekolah silahkan klik Pustaka Pengetahuan

Untuk menambah wawasan dan pengetahuan, silahkan klik Baraja Farm 

Tutorial cara budidaya silahkan klik Baraja Farm Channel

Media sosial silahkan klik facebook

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar