Pengertian Dan Jenis Narkoba | Berbagai Reviews

Kumpulan Artikel Pendidikan Pengetahuan dan Wawasan Dunia

Minggu, Desember 03, 2023

Pengertian Dan Jenis Narkoba

| Minggu, Desember 03, 2023
jenis - jenis narkoba

  Tentunya sahabat berbagai reviews mengetahui efek negatif yang dapat terjadi akibat penyalahgunaan narkoba. Meskipun memiliki banyak bahaya, masih ada saja orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba hingga menyebabkan kecanduan. Padahal, jika sudah kecanduan, akan sangat sulit untuk terlepas dari efek narkoba. 

Pengertian Narkoba.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

    Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.[butuh rujukan] Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Masih banyak orang belum mengetahui apa sebenarnya narkoba itu, karena bersimpang siurnya pemakaian dari istilah dan penafsirannya. Hal ini bisa terjadi karena istilah ini baru saja disosialisasikan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan adaktif lainya,yaitu nama seglongan zat alamiah, semi sintetik maupun sintetik. Kadang disebut juga Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif).

Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan.

Narkoba pada prinsipnya adalah zat atau bahan yang dapat mempengaruhi kesadaran, fikiran dan prilaku yang dapat menimbulkan ketergantungan kepada pemakaianya. Bila hal terakhir ini kejadian pada seseorang, maka dapat dipastikan berakhirlah semua masa depan gemilangnya. Dari itu dihimbau kepada seluruh putra/putrid tercinta anak bangsa, jangan sentuh itu narkoba.

Dampak kejahatan Narkoba akan terimbas kepada seluruh keluarga. Merusak tatanan dan tata karma yang pernah ada. Angka kejahatan narkoba berkembang pesat diseluruh Indonesia, kejahatan tersebut tidak hanya dilakukan warga Indonesia tapi juga orang asing. Itu berarti sindikat internasinal sudah menjadikan Indonesia tidak saja sebagai transit atau peredaran saja melainkan sebagai sarang produksi Narkoba internasional.

Penyebaran Narkoba.

Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.[butuh rujukan] Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.

Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan[butuh rujukan], namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.

Jenis - Jenis Narkoba 

1. Narkotika

Sebenarnya narkotika adalah zat ataupun obat yang berasal dari sejenis tanaman atau bukan tanaman, baik berbentuk semi sintetis maupun sintetis. Misalnya : mariyuana yang lebih terkenal dengan nama ganja, bunga koka, kokain, opium yang digolongkan narkotika menurut UU.R.I No 22 tahun 1976, antara lain :

a. Ganja ( Halusinogen).

cannabis sativa

Ganja yang dikenal juga dengan nama cannabis sativa pada mulanya banyak digunakan sebagai obat relaksan untuk mengatasi intksikasi (keracunan ringan). Bahan yang digunakan dapat berupa daun, batang dan biji, namun kemudian disalahgunakan pemakaiannya.

Banyak orang mengkonsumsi ganja dengan cara menghisap seperti orang menghisap rokok. Ada juga dengan cara memasukkan ke dalam makanan guna mendapatkan rasa nikmat. Membuat ketagihan secara mental dan berfikir menjadi lamban dan pecandunya nampak bodohkarena zat tersebut dapat mempengaruhi konsentrasi dan ingatan serta kemampuan berfikir menjadi menurun.

Mengandung bahan kimia Delta-9tetrahydrocanabinol (THC) yang dapat mempengaruhi pemakai dalam cara melihat dan mendengar. Bahwa pemakai ganja dalam waktu panjang dapat menyebabkan schizophrenia atau kegilaan. 

Efek yang di timbulkan oleh pecandu ganja ;

  • Pemakai cenderung lebih santai
  • Rasa gembira yang berlebihan
  • Sering berfantasy atau mengkhayal
  • Aktif berkomunikasi
  • Nafsu makan bertambah besar
  • Sensitive
  • Kering pada mulut dan tenggorokan


b. Morfin.

narkoba

Morfin merupakan turuna opium yang dibuat dari hasil pencampuran getah poppy (papaver sormary ferum) dengan bahan kimia lain, sifatnya jadi semi sintetik. Morfin merupakan zat aktif dari opium. Di dalam dunia kedokteran zt ini digunakan untuk mengurangi rasa sakit pada waktu dilakukannya pembedahan/operasi. Ketika pecah perang saudara di amerika serikat tahun 1856 zat ini digunakan untuk serdadu yang luka, mengurangi rasa sakit. Akan tetapi efeknya yang negative maka penggunya diganti dengan obat-obatan sintetik lainnya.

c. Heroin

narkotika

Heroin ini merupakan turunan morfin yang sudah mengalami proses kimiawi. Pada mulanya heroin ini di gunakan untuk pengobatan ketergantungan morfin, tetapi kemudian terbukti bahwa kecanduan heroin justru lebih hebat. Morfin atau heroin disebut juga putaw. Bentuknya seperti serbuk putih tidak berbau.

Efek penggunaaan morfin, heroin (putaw) :

  • Dapat menekan kegiatan system syaraf
  • Memerlambat pernapasan dan detak jantung
  • Memperbesar pembuluh darah
  • Mengecilnya bola mata
  • Adanya perasaan mual-mual dan muntah-muntah bagi korban pemula.
  •  Bila overdosis dapat merenggit nyawa
  • Mengganggu kerja organ tubuh seperti jantung, lever, paru, ginjal dan usus.

d. Kokain.

napza

Efek dari penggunaan kokain dapat menyebabkan paranoid, halusinasi serta berkurang rasa percaya diri. Pemakaian obat ini akan merusak saraf di otak. Selain memperburuk system pernafasan, penggunaan yang berlebihan sangat membahayakan dan bisa membawa kematian. Kokain yang turunannya putaw sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

2. Psikotropika

Psikotropika adalah obat-obatan yang bukan narkotika, tetapi mempunyai efek yang sama dengan narkotika apabila disalahgunakan. Karena sasaran dari obat-obatan tersebut adalah syaraf-syaraf tertentu dari system syaraf pusat di otak. Pemakaian obat ini menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku.

Contoh obat-obatan yang tergolong jenis psikotropika antara lain :

  • Shabu-shabu
  • Ekstasi, dengan nama lain inex, amphetamin (zat psikostimulan)
  • Rohypnol, pil koplo
  • Mandrax

a. Shabu.

psikotropika

Zat yang tidak berbau dan bening ini merupakan komoditas baru yang sedang trend dan laris. Dalam dunia kedokteran disebut juga dengan istilah Methamfetamine yang masih saudara kandung ecstasy, karena sama-sama tergolong dalam keluarga psikotropika stimulansia dapat menyebakan ketergantungan

Indikasi :

  • Bentuk seperti kristal putih mirip vetsin
  • Efek penggunaan zat sama dengan ecstasy menyebabkan kenikmatan semu
  • Mengakibatkan efek yang kuat pada system syaraf
  • Pemakai akan bergantung secara fisik dan mental
  • Penggunaan terus menerus dapat merusak otot jantung
  • Zat ini mendorong tubuh melampaui ambang batas kekuatan fisik
  • Pemakai mersa terbang dengan perasaan kosong, sementara itu berangsur-angsur membangkitkan kegelisahan yang luar biasa
  • Efek langsung penggunaannya menjurus pada prilaku
  • Kekerasan
  • Berat badan menyusut
  • Kejang-kejang
  • Dapat menyebabkan impotent
  • Over dosis menyebakan kerusakan lever dan paru-paru

Akibat menggunakan shabu :

  • Berat badan menyusut
  • Kejang-kejang
  • Kerusakan ginjal
  • Gila
  • Impotent
  • Halusinasi
  • Paranoid
  • Serangan jantung
  • Mati merana

b. Ekstasi.

psikotropika

Dari sekian banyak jenis narkoba yang beredar maka ekstasi mungil inilah yang paling banyak di produksi di dalam negeri. Selain dari bahan bakunya mudah di dapat harga jualnya pun bervariasi mulai dari harga golongan “high class eksekutif” selebritis, diatas Rp.100.000 hingga harga banting di warung kafe Rp. 10.000/butir.

Inex nama lain ekstacy ini masih keturunan kandung psikotropika banyak di perjualbelikan bagai kacang goreng. Ekstasi beredar dalam bentuk tablet dan kapsul dengan ukuran sebesar kancing kerah baju yang berdiri dari berbagai macam jenis, diantaranya : Adam, Eva, Flash, Dolar, Bonjovi, Mike Tyson, Playboy, Apple, Angel, White Dove, dan lain-lain.

Akibat menggunakan ekstasi adalah :

  • Diare/mual-mual, muntah
  • Hiperaktif
  • Gemetar tak terkontrol
  • Denyut nadi sangat cepat
  • Hilang selera makan
  • Rasa haus yang amat sangat
  • Sakit kepala dan pusing-pusing.

     Demikianlah artikel yang berjudul Pengertian Dan Jenis Narkoba. Apabila ada kekurangan ataupun kekeliruan dalam penulisan artikel ini, Berbagai Reviews mengucapkan mohon maaf yang sebesar - besarnya. Silahkan tinggalkan pesan yang bijak pada kolom komentar yang tersedia. Terima kasih sudah mengunjungi, semoga bermanfaat.

Bahan bacaan lainnya, jika membantu tugas sekolah silahkan klik Pustaka Pengetahuan

Untuk menambah wawasan dan pengetahuan, silahkan klik Baraja Farm

Tutorial cara budidaya silahkan klik Baraja Farm Channel  

Media sosial silahkan klik facebook.com 

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar