Daftar Nama - Nama Kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Beserta Periode Jabatannya. | Berbagai Reviews

Kumpulan Artikel Pendidikan Pengetahuan dan Wawasan Dunia

26 September 2019

Daftar Nama - Nama Kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Beserta Periode Jabatannya.

| 26 September 2019
Nama - nama pemimpin KPK beserta periode jabatannya - berbagaireviews.com


Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia adalah salah satu dari lima pimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi juga merangkap sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia adalah pimpinan dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang terdiri dari lima orang. Pimpinan KPK merupakan penanggungjawab tertinggi bertugas memimpin KPK dan bekerja secara kolektif dengan masa jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. 


Fungsi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK)

Pimpinan KPK menyelenggarakan fungsi:
  • mengambil keputusan strategis dan memimpin pelaksanaan tugas KPK secara kolegial;
  • menyiapkan kebijakan nasional dan kebijakan umum tentang pemberantasan korupsi;
  • membina dan melaksanakan kerjasama dengan instansi dan organisasi lain dalam pemberantasan korupsi;
  • mengangkat dan memberhentikan seseorang untuk menjadi Penasihat dan Pegawai KPK;
  • mengangkat dan memberhentikan Pegawai untuk jabatan Deputi, Direktur, Kepala Biro, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian dan Koordinator Sekretaris Pimpinan; dan mengusulkan kepada Presiden untuk mengangkat dan memberhentikan Sekretaris Jenderal.

Pimpinan KPK mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.


Nama - Nama Kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK).

Taufiequrachman Ruki, Pimpinan KPK Periode 29 Desember 2003 sampai 16 Desember 2007.


Taufiequrachman Ruki, Pimpinan KPK Periode 29 Desember 2003 sampai 16 Desember 2007 - berbagaireviews.com


Pada tanggal 16 Desember 2003, Taufiequrachman Ruki, seorang alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1971, dilantik menjadi Ketua KPK. Di bawah kepemimpinan Taufiequrachman Ruki, KPK hendak memposisikan dirinya sebagai katalisator (pemicu) bagi Aparat dan institusi lain untuk terciptanya jalannya sebuah "good and clean governance" (pemerintahan baik dan bersih) di Republik Indonesia. Sebagai seorang mantan Anggota DPR RI dari tahun 1992 sampai 2001, Taufiequrachman walaupun konsisten mendapat kritik dari berbagai pihak tentang dugaan tebang pilih pemberantasan korupsi.

Taufiequrachman juga menyampaikan bahwa pembudayaan etika dan integritas antikorupsi harus melalui proses yang tidak mudah, sehingga dibutuhkan adanya peran pemimpin sebagai teladan dengan melibatkan institusi keluarga, pemerintah, organisasi masyarakat dan organisasi bisnis.

Pada tahun 2007 Taufiequrachman Ruki digantikan oleh Antasari Azhar sebagai Ketua KPK. Sekarang sejak Desember 2011, KPK diketuai oleh Abraham Samad


Antasari Azhar, Pimpinan KPK Periode 16 Desember 2007 sampai 6 Oktober 2009.


Antasari Azhar, Pimpinan KPK Periode 16 Desember 2007 sampai 6 Oktober 2009 - berbagaireviews.com


Kontroversi Antasari Azhar saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007) yang gagal mengeksekusi Tommy Soeharto tidak menghalangi pengangkatannya menjadi Ketua KPK setelah berhasil mengungguli calon lainnya yaitu Chandra M. Hamzah dengan memperoleh 41 suara dalam pemungutan suara yang dilangsungkan Komisi III DPR. Kiprahnya sebagai Ketua KPK antara lain menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Syamsul Nursalim. Kemudian juga penangkapan Al Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan Hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatra Selatan. 

Antasari juga berjasa menyeret Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan yang juga merupakan besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke penjara atas kasus korupsi aliran dana BI. Statusnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Mei 2009 memberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPK.


Tumpak Hatorangan Panggabean, Pelaksana Tugas KPK Periode 6 Oktober 2009 sampai 20 Desember 2010.


Tumpak Hatorangan Panggabean, Pelaksana Tugas KPK Periode 6 Oktober 2009 sampai 20 Desember 2010 - berbagaireviews.com


Mantan Komisaris PT Pos Indonesia, Tumpak Hatorangan Panggabean terpilih menjadi pelaksana tugas sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilantik pada 6 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Serta ditetapkan berdasarkan Perppu nomor 4 tahun 2009 yang diterbitkan pada 21 September 2009. Pengangkatannya dilakukan untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK setelah ketua KPK Antasari Azhar dinonaktifkan dan diberhentikan akibat tersangkut kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. 

Di bawah masanya memang KPK ber­hasil me­netapkan be­­kas Men­­­teri So­­sial (Men­sos) Bachtiar Cham­­syah se­ba­gai ter­sangka da­lam kasus du­ga­an ko­rupsi pe­nga­daan mesin ja­hit dan impor sapi. Selain itu, KPK juga ber­ha­sil mene­tapkan Guber­nur Kepu­lauan Riau (Ke­pri), Ismet Ab­dullah sebagai ter­sangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil kebakaran. Tapi beberapa kasus masih man­dek penanganannya, mi­sal­­nya saja, kasus Bank Century, mem­buat peni­laian bahwa lem­baga itu mulai me­lempem. Pada tanggal 15 Maret 2010, ia diberhentikan dengan Keppres No. 33/P/2010 karena Perppu ditolak oleh DPR.


Busyro Muqoddas, Pimpinan KPK Periode 20 Desember 2010 sampai 16 Desember 2011.


Busyro Muqoddas, Pimpinan KPK Periode 20 Desember 2010 sampai 16 Desember 2011 - berbagaireviews.com


M. Busyro Muqoddas, S.H, M.Hum dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden RI pada 20 Desember 2010 sebagai ketua KPK menggantikan Antasari Azhar. Sebelumnya, Busyro merupakan ketua merangkap anggota Komisi Yudisial RI periode 2005-2010. Pada saat sebagai ketua sangat sering mengkritik DPR, yang terakhir terkait hedonisme para anggota DPR. Pada pemilihan pimpinan KPK tanggal 2 Desember 2011 ia "turun pangkat" menjadi waki ketua KPK. Busyro hanya memperoleh 5 suara dibandingan Abraham Samad yang memperoleh 43 suara. Serah terima jabatan dan pelantikan dilaksanakan pada 17 Desember 2011.


Abraham Samad, Pimpinan KPK Periode 16 Desember 2011 sampai 18 Februari 2015.


Abraham Samad, Pimpinan KPK Periode 16 Desember 2011 sampai 18 Februari 2015 - berbagaireviews.com


DR. Abraham Samad SH. MH menggantikan Busyro Muqoddas sebagai ketua KPK selanjutnya. Pada tanggal 3 Desember 2011 melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi DPR, Abraham mengalahkan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara. Ia dan jajaran pimpinan KPK yang baru saja terpilih, resmi dilantik di Istana Negara oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011. Lima pimpinan KPK periode 2011-2015 adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnaen, Adnan Pandu Pradja, dan Busyro Muqoddas. 

Beberapa kasus yang mencuat saat Abraham samad memimpin adalah Kasus Korupsi Wisma Atlet, Kasus Korupsi Hambalang, Kasus Gratifikasi Impor Daging Sapi, Kasus Gratifikasi SKK Migas, Kasus Pengaturan Pilkada Kabupaten Lebak. Beberapa orang yang ditangkap/ditahan/dituntut KPK diantaranya adalah: Andi Malarangeng, Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Akil Mochtar, Ratu Atut Chosiyah, Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaq, Rudi Rubiandini, Suryadharma Ali, Jero Wacik, Miranda Goeltom, Djoko Susilo, dll.


Agus Rahardjo, Pimpinan KPK Periode 21 Desember 2015 - 2019.


Agus Rahardjo, Pimpinan KPK Periode 21 Desember 2015 - 2019 - berbagaireviews.com


Berlatar belakang pendidikan teknik sipil di Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Agus Rahardjo adalah orang pertama yang terpilih memimpin KPK tanpa pendidikan formal hukum dan pengalaman di lembaga penegakan hukum. Rahardjo menggantikan Plt. Taufiequrachman Ruki

Pada tanggal 17 Desember 2015, Komisi Hukum DPR RI yang diketuai oleh Azis Syamsuddin, menetapkan Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK terpilih periode 2015-2019 setelah sebelumnya melakukan dua kali voting. Rahardjo berhasil mendapatkan 53 suara. Sedangkan calon pimpinan KPK lainnya, Basaria Panjaitan mendapatkan 51 suara, Alexander Marwata 46 suara, Saut Situmorang 37 suara, dan Laode Muhammad Syarif 37 suara.

Kasus per September 2016 didominasi kasus suap dan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kasus yang sangat mencuat ke publik yaitu OTT Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman (kasus suap impor gula), berbagai penangkapan OTT Panitera, Pengacara, Hakim Tinggi, dan Pejabat Mahkamah Agung termasuk Sekretaris MA Rohadi terkait suap dagang perkara (termasuk salah satunya yaitu pengacara kondang O.C. Kaligis), kasus korupsi dana aspirasi dan suap proyek infrastruktur berjamaah yang dilakukan oleh banyak anggota Komisi V DPR (Damayanti Wisnu Putranti, dan sebagian besar anggota lainnya), kasus korupsi izin tambang Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, kasus bansos dan suap oleh Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan petinggi partai Nasdem Patrice Rio Capella, dan kasus suap Raperda Reklamasi DKI Jakarta M Sanusi dari pengembang PT APL, dan berbagai kasus yang menjerat suap korporasi lainnya.


Demikianlah yang dapat kami sajikan, jika ada kesalahan atau kekurangan kami mohon maaf, silahkan tinggalkan komentar dengan sifatnya membangun untuk menjadi lebih baik. Semoga bermanfaat dan terima Kasih.

Related Posts