Akibat Perang Dunia II.
Dampak dari Perang dunia II merupakan perang terbesar dan terdahsyat yang pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Perang Dunia II sudah pasti membawa kehancuran. Seperti halnya Jerman, dengan kehilangan seperempat wilayahnya sebelum perang (1937), wilayah timur: Silesia, Neumark dan sebagian besar Pomerania diambil alih Polandia; Prusia Timur dibagi antara Polandia dan Uni Soviet, diikuti dengan pengusiran 9 juta warga Jerman dari provinsi-provinsi tersebut, serta 3 juta warga Jerman dari Sudetenland di Cekoslowakia ke Jerman. Pada 1950-an, satu dari lima orang Jerman Barat adalah pengungsi dari timur. Uni Soviet juga menduduki provinsi milik Polandia di sebelah timur Garis Curzon (melibatkan pengusiran 2 juta warga Polandia), Rumania Timur, dan sebagian Finlandia timur, serta tiga negara Baltik.
Dampak Bidang Politik.
Memunculkan dua kekuatan besar dunia yakni Amerika Serikat dengan ideologi demokrasi liberalnya (liberalisme), dan Uni Soviet dengan ideologi komunisnya. Terjadi perebutan hegemoni di antara kedua ideologi yang berbeda berakibat munculnya perang dingin (cold war) antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Perang dingin ini sudah berakhir ketika Uni Soviet terpecah pada 1991 menjadi Commonwealth of Independent State (CIS). Pada masa perang dingin ini kedua kekuatan mencoba mempengaruhi negara-negara sepaham untuk membentuk aliansi (persekutuan), seperti North Atlantic Treaty Organization (NATO), yaitu fakta pertahanan Amerika Serikat bersama negara-negara Eropa Barat. Adapun aliansi bentukan Uni Soviet adalah Pakta Warsawa, yaitu pertahanan Uni Soviet bersama negara- negara Eropa Timur, Balance of Power Policy mengakibatkan munculnya politik aliansi yang berdasarkan atas kemauan bersama (Collective Security) misalnya adanya METO (middle eastern treaty organiszation) dan SEATO (south east asian treaty organization).
Berakhirnya Perang Dunia II membawa dampak jatuhnya imperialis. Jatuhnya imperialisme ini membawa dampak menguatnya semangat nasionalisme di wilayah Asia dan Afrika untuk melepaskan diri dari cengkeraman negara Asing. Hal ini membawa dampak semangat untuk merdeka, Misalnya di Asia, muncul negara-negara baru seperti Indonesia, Filipina, India, Pakistan dan Srilanka. Di Afrika misalnya muncul Mesir dan Aljazair.
Dampak Bidang Ekonomi.
Ekonomi global menderita akibat perang, meski negara-negara yang terlibat terpengaruh dengan berbagai cara. Amerika Serikat tampil lebih kaya daripada negara lain; negara ini mengalami ledakan bayi dan pada tahun 1950 produk domestik bruto per orangnya lebih tinggi daripada negara-negara besar lain dan Amerika Serikat mendominasi ekonomi dunia. Britania Raya dan Amerika Serikat menerapkan kebijakan pelucutan industri di Jerman Barat pada tahun 1945–1948. Akibat perdagangan internasional yang saling tergantung, hal ini menciptakan stagnasi ekonomi di Eropa dan menunda pemulihan Eropa selama beberapa tahun.
Sedangkan keadaan Eropa sangat kacau dan semakin parah, sehingga Eropa tenggelam dalam kesengsaraan dan penderitaan. Amerika Serikat muncul sebagai kreditor bagi seluruh dunia, terutama Eropa. Amerika Serikat menyadari bahwa Wilayah Eropa yang rusak akan mudah dicengkeram oleh pihak komunis, oleh karena itu harus dibantu.
Berkaitan dengan itu ada beberapa lembaga donatur diantaranya
- Thruman Doctrin (1947), lembaga ini membantu pertumbuhan ekonomi Yunani dan Turki
- Marshall Plan (1947), lembaga ini memberi bantuan ekonomi dan militer untuk membangun kembali ekonomi atas rencana yang terlebih dahulu dibuat oleh negara-negara Eropa dan disetujui oleh Amerika Serikat.
- Point Four Thruman, lembaga ini memberikan bantuan kepada negara-negara yang masih terbelakang di Asia dalam bentuk bantuan ekonomi dan militer (Mutual Security Act=MSA).
Dampak Bidang Sosial.
Reaksi yang muncul dalam bentuk kerja sama bangsa-bangsa di dunia, salah satunya dengan berlatar belakang dari akibat perang mendorong mereka mendirikan United Nation Relief Rehabilitation Administration (UNRRA) dengan membantu ,masyarakat yang menderita. Di sisi lain, kesengsaraan yang berkepanjangan akibat Perang Dunia II mendorong manusia untuk mewujudkan dan menciptakan perdamaian abadi. Niat ini semakin kuat setelah Liga Bangsa-Bangsa gagal dalam usaha mencari perdamaian. Sehingga memunculkan tekad untuk membentuk lembaga internasional yang berwibawa dalam melakukan perdamaian, yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1945. Adapun para pelopor pendiri PBB ialah Franklin Delano Roosevelt (AS), Winston Churchill (Inggris) dan Josef Stalin (Uni Soviet).
Kemajuan Teknologi dan Peperangan.
Pesawat terbang dimanfaatkan sebagai alat mata-mata, pesawat tempur, pengebom, dan bantuan darat, dan masing-masing perannya memperoleh kemajuan yang berarti. Inovasi-inovasi yang muncul meliputi pengangkutan udara (kemampuan memindahkan suplai, perlengkapan, dan personil berprioritas tinggi dan terbatas dalam waktu singkat); dan pengeboman strategis (pengeboman kawasan berpenduduk untuk menghancurkan industri dan moral). Persenjataan antipesawat juga dikembangkan, termasuk pertahanan radar dan artileri darat-ke-udara, seperti senjata 88 mm Jerman.
Pemakaian pesawat jet dimulai dan meski pengenalannya yang terlambat memberi sedikit pengaruh, pesawat jet kelak menjadi standar angkatan udara di seluruh dunia. Kemajuan dibuat di hampir segala aspek pertempuran laut, terutama kapal angkut pesawat (kapal induk) dan kapal selam. Meski sejak awal perang, peperangan udara menuai sedikit kesuksesan, berbagai aksi di Taranto, Pearl Harbor, Laut Cina Selatan, dan Laut Koral membuat kapal induk dianggap mampu menggantikan kapal perang.
Munculnya Kamp Konsentrasi dan Perbudakan.
Nazi bertanggung jawab atas terjadinya Holocaust, yaitu pembunuhan sekitar enam juta (meskipun jumlahnya diragukan) kaum Yahudi (kebanyakan Ashkenazim), serta dua juta etnis Polandia dan empat juta orang lainnya yang dianggap "tidak layak hidup" (termasuk orang cacat dan sakit jiwa, tahanan perang Soviet, homoseksual, Freemason, Saksi-Saksi Yehuwa, dan Romani) sebagai bagian dari program pemusnahan dengan sengaja.
Sekitar 12 juta orang, kebanyakan penduduk Eropa Timur, dipekerjakan sebagai buruh paksa di ekonomi perang Jerman. Terlepas dari semua itu, ada beberapa pihak yang meragukan jumlah korban Holocoust. Mereka beranggapan bahwa korban Holocoust tidak sampai mencapai 6 juta orang, melainkan hanya ratusan ribu saja. Peristiwa ini juga dianggap oleh pihak-pihak tertentu sebagai propaganda untuk menarik simpati terhadap berdirinya negara Israel. Banyaknya negara-negara Eropa memberikan hukuman bagi siapa saja yang tidak percaya pada peristiwa Holocoust dan seringnya peristiwa ini ditunjukkan dalam film-film dan dalam buku-buku sejarah, membuat pihak-pihak tersebut ragu akan kebenaran peristiwa ini. Namun, terlepas dari semua keraguan itu, peristiwa pembantaian dan penyiksaan terhadap Yahudi benar-benar ada, meskipun jumlah korbannya masih kontroversial.
Adanya Korban dan Kejahatan Perang.
Perkiraan total korban perang bervariasi, karena banyak kematian yang tidak tercatat. Kebanyakan pihak memperkirakan sekitar 60 juta orang tewas dalam perang, termasuk 20 juta tentara dan 40 juta warga sipil. Banyak warga sipil tewas akibat wabah, kelaparan, pembantaian, pengeboman, dan genosida yang disengaja. Uni Soviet kehilangan sekitar 27 juta rakyatnya sepanjang perang, termasuk 8,7 juta personil militer dan 19 juta warga sipil. Pangsa korban jiwa militer terbesar adalah etnis Rusia (5.756.000), diikuti etnis Ukraina (1,377,400). Satu dari empat warga sipil Sovet dibunuh atau terluka dalam perang ini. Jerman mengalami 5,3 juta kematian militer, kebanyakan di Front Timur dan sepanjang pertempuran terakhir di Jerman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar