Demokrasi Pancasila, Pengertian, Peranan, Asas - Asas, Ciri -Ciri, ISi Pokok, Fungsi dan Prinsip, Pancasila Democracy. | Berbagai Reviews

Kumpulan Artikel Pendidikan Pengetahuan dan Wawasan Dunia

17 Juli 2018

Demokrasi Pancasila, Pengertian, Peranan, Asas - Asas, Ciri -Ciri, ISi Pokok, Fungsi dan Prinsip, Pancasila Democracy.

| 17 Juli 2018
Pengertian demokrasi Pancasila dan Ciri - Ciri serta Asas - asas demokrasi Pancasila - berbagaireviews.com


Pengertian Demokrasi Pancasila.

Demokrasi, menurut definisi, adalah sistem politik di mana kekuasaan tertinggi terletak pada rakyat yang memiliki hak untuk memilih wakil mereka.

Terdapat dua jenis demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
Dalam demokrasi langsung, rakyat mengambil bagian aktif dalam pembuatan undang-undang dan keputusan pemerintah lainnya.
Dalam demokrasi perwakilan, wakil yang dipilih oleh rakyat diberi mandat membuat undang-undang dan keputusan lain.

Demokrasi Pancasila adalah sistem kehidupan bagi negara dan masyarakat atas dasar kedaulatan rakyat. Itu terinspirasi oleh nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Pancasila sendiri, yang berarti lima prinsip, adalah nama yang diberikan kepada dasar Republik Indonesia. Lima prinsip Pancasila adalah Keyakinan pada Satu dan Hanya Tuhan; Manusia yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Demokrasi dipandu oleh kebijaksanaan batin dari pertimbangan perwakilan, dan Keadilan Sosial untuk semua orang Indonesia.

Demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang bersumber dari pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia sendiri. Dari falsafah hidup bangsa Indonesia, kemudian akan timbul dasar falsafah negara yang disebut dengan Pancasila dimana terdapat, tercemin, terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

Jadi Demokrasi Pancasila berarti demokrasi berdasarkan kedaulatan rakyat, yang diilhami oleh dan diintegrasikan dengan prinsip-prinsip Pancasila lainnya. Ini berarti bahwa penggunaan hak-hak demokratis harus selalu sejalan dengan rasa tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa sesuai dengan keyakinan masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai manusia sesuai dengan martabat manusia, menjamin dan memperkuat persatuan nasional dan ditujukan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila filosofi negara Indonesia , dirumuskan oleh pemimpin nasionalis Indonesia Sukarno. Lima Prinsip telah menjadi cetak biru bangsa Indonesia. Dalam konstitusi Republik Indonesia yang disahkan pada tahun 1945, Lima Asas tercantum dalam urutan yang sedikit berbeda dan dalam kata-kata yang berbeda: keyakinan pada satu Tuhan, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, demokrasi di bawah bimbingan bijaksana dari konsultasi perwakilan, dan keadilan sosial untuk semua orang Indonesia.

Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli.


Macam-macam pengertian demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut :

Profesor Dardji Darmo Diharjo.

Menurut Prof. Dardji Darmo Diharjo, bahwa pengertian demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan UUD 1945.

GBHN Tahun 1978 dan Tahun 1983.

Menurut Gari Besar Haluan Negara Tahun 1978 dan Tahun 1983 yang menetapkan bahwa pembangunan politik diarahkan untuk lebih memantapkan perwujudan demokrasi Pancasila. Dalam rangka memantapkan stabiltias politik dinamis serta pelaksanaan mekanisme Pancasila, maka diperlukan pemantapan kehidupan kosntitusional kehidupan demokrasi dan tegaknya hukum.

Kansil.

Pengertian demokrasi Pancasila menurut Kansil adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, yang merupakan sila keempat dari dasar Negara Pancasila seperti yang tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945. 

Prof. Notonegoro.

Menurutnya, pengertian demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ensiklopedia Indonesia.

Pengertian demokrasi Pancasila bahwa Pancasila meliputi bidang-bidang politik, sosial dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional yang berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat. 

Peranan Demokrasi Pancasila.


Dalam kehidupan demokratis berdasarkan Pancasila, MPR, yang merupakan lembaga negara tertinggi, memiliki peran yang sangat penting untuk dimainkan. Sebagai sebuah lembaga, yang sepenuhnya menjalankan hak berdaulat rakyat Indonesia, MPR harus selalu mencerminkan aspirasi dan keinginan rakyat dengan semua keputusan atau dekritnya.

Dan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negara bagian, Majelis menunjuk Presiden dan Wakil Presiden dan menentukan Panduan Kebijakan Negara untuk pelaksanaan oleh Presiden. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang anggotanya berasal dari rakyat dan dipilih oleh rakyat, memiliki fungsi melaksanakan kendali atas penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden.

Pancasila merupakan landasan dari segala keputusan yang akan diambil oleh bangsa Indonesia juga menjadi ideologi yang mencerminkan kepribadian bangsa kita. Karena digunakan sebagai landasan dari segala keputusan, maka Pancasila juga digunakan dalam suatu bentuk pemerintahan, demokrasi ini disebut sebagai Demokrasi Pancasila.

Asas - Asas Demokrasi Pancasila.


Asas merupakan prinsip dasar yang menjadi acuan dalam mengambil suatu keputusan penting, untuk memenuhi tujuan penting ini Demokrasi Pancasila menerapkan asas :

Asas kerakyatan

Merupakan asas kesadaran untuk cinta kepada rakyat, manunggal (berpadu) dengan nasib dan cita-cita rakyat, serta memiliki jiwa kerakyatan atau menghayati keasadaran senasib dan secita-cita dengan rakyat. Pada asas kerakyatan, intinya adalah demokrasi pancasila ini memiliki dasar rasa cinta dan padu dengan rakyat supaya memenuhi cita-citanya yang satu.

Asas musyawarah.

Asas yang memperhatikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat yang jumlahnya banyak dan melalui forum permusyawaratan untuk menyatukan pendapat serta mencapai kesepatakan bersama atas kasih sayang, pengobaranan untuk kebahagian bersama.
Kemudian pada asas musyarawah, demokrasi pancasila memiliki dasar bahwa musyawarah merupakan media untuk mempersatukan pendapat secara rasa kasih sayang dan pengorbanan untuk kebahagian rakyat Indonesia.

Ciri- Ciri Demokrasi Pancasila.

Setelah mengetahui pengertiannya, sekarang kita berlanjut ke ciri-ciri Demokrasi Pancasila. Prinsip pada Demokrasi Pancasila berbeda dari Demokrasi Universal(secara luas), ciri - cirinya yaitu :
  • Pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi
  • Tidak mengenal oposisi
  • Kebebasan individu tidak bersifat mutlak Adanya pemilu secara berkesinambungan
  • Adanya peran-peran kelompok kepentingan
  • Adanya penghargaan atas HAM serta perlindungan hak minoritas
  • Demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelesaikan masalah
  • Ide-ide yang paling baik akan diterima, bukan berdasarkan suara terbanyak (musyawarah mufakat)
Dengan ciri-ciri diatas semakin diketahui dimana demokrasi ini terikat dengan Pancasila dan UUD 1945 maka pelaksanaanya pun harus sesuai.

Isi Pokok Demokrasi Pancasila.

Isi Pokok Demokrasi Pancasila - Isi pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut :
  • Pelaksanaan UUD 1945 dan penjabarannya dituangkan Batang Tubuh dan Penjelasan UUD 1945
  • Menghargai dan melindungi HAM (Hak Asasi Manusia)
  • Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan beradsarkan dari kelembagaan
  • Sebagai sendi dari hukum yang dijelaskan dalam UUD 1945, yaitu negara hukum yang demokrastif

Fungsi Demokrasi Pancasila.

Demokrasi Pancasila memiliki banyak fungsi dalam pelaksanannya terhadap negara Indonesia. macam-macam fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut :
  • Menjamin keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara seperti ikut menyukseskan pemiluh, pembangunan, duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan
  • Menjamin berdirinya negara RI
  • Menjamin tetap tegaknya NKRI berdasar sistem konstitusional
  • Menjamin tetap tegaknya hukum yang berasal dari Pancasila
  • Menjamin adanya hubungan yang sama, serasi dan simbang mengenai lembaga negara
  • Menjamin pemerintahan yang bertanggung jawab

Prinsip Demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila merupakan budaya demokrasi yang dengan karakteristik khas Indonesia yang mengandung prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip pokok demokrasi pancasila adalah sebagai berikut :
  1. Perlindungan hak asasi manusia
  2. Pengambilan keputusan berdasar musyawarah
  3. Badan peradilan merdeka yang berarti tidak terpangaruhi akan kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain. Misalnya Presiden, BPK, DPR atau yang lainnya.
  4. Terdapat partai politik dan juga organisasi sosial politik yang berfungsi untuk menyalurkan aspirasi rakyat.
  5. Sebagai pelaksanan dalam pemilihan umum
  6. Kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD (Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945)
  7. Keseimbangan antara hak dan kewajiban
  8. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggun jawab secara moral kepada Tuhan YME diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain.
  9. Menjunjung tinggi tujuan dan juga cita-cita nasional
  10. Pemerintah menurut hukum, dijelaskan dalam UUD 1945 yang berbunyi:
  • Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechtstaat dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat) 
  • Pemerintah berdasar dari sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas) 
  • Kekuasaan yang tertinggi ada ditangan rakyat. 

Demikianlah yang dapat kami sampaikan, jika ada kesalahan atau kekurangan kami mohon maaf, silahkan tinggalkan komentar dengan sifatnya membangun menjadi lebih baik. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.


Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi Pancasila, silahkan click  http://www.berbagaireviews.com/2018/07/kelebihan-dan-kekurangan-demokrasi.html

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar