Jenis - Jenis Hutan, Types of Forest | Berbagai Reviews

Kumpulan Artikel Pendidikan Pengetahuan dan Wawasan Dunia

15 November 2017

Jenis - Jenis Hutan, Types of Forest

| 15 November 2017
Hutan merupakan kenampakan daratan Bumi yang ditumbuhi oleh berbagai macam pohon atau tumbuh- tumbuhan yang hidup dalam suatu lahan. Hutan, apabila kita memperhatikan secara umum, pasti semuanya nampak sama. Namun ternyata hutan ini dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. 

Jenis- jenis hutan dibagi menjadi beberapa kategori yang berbeda- beda. Beberapa jenis hutan antara lain sebagai berikut:

Hutan menurut tempatnya


Hutan Pantai jenis hutan berdasarkan tempatnya - berbagaireviews.com


Hutan dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
  • Hutan pantai
  • Hutan pegunungan
  • Hutan rawa
Hutan berdasarkan Biogeografi.

Kepulauan Nusantara adalah relief alam yang terbentuk dari proses pertemuan antara tiga lempeng bumi. Hingga hari ini pun, ketiga lempeng bumi itu masih terus saling mendekat. Akibatnya, antara lain, gempa bumi sering terjadi di negeri kepulauan ini.

 

Sejarah pembentukan Kepulauan Nusantara di sabuk khatulistiwa itu menghasilkan tiga kawasan biogeografi utama, yaitu: Paparan Sunda, Wallacea, dan Paparan Sahul. Masing-masing kawasan biogeografi adalah cerminan dari sebaran bentuk kehidupan berdasarkan perbedaan permukaan fisik buminya.

Kawasan Paparan Sunda (di bagian barat).

Paparan Sunda adalah lempeng bumi yang bergerak dari Kawasan Oriental (Benua Asia) dan berada di sisi barat Garis Wallace. Garis Wallace merupakan suatu garis khayal pembatas antara dunia flora fauna di Paparan Sunda dan di bagian lebih timur Indonesia. Garis ini bergerak dari utara ke selatan, antara Kalimantan dan Sulawesi, serta antara Bali dan Lombok. Garis ini mengikuti nama biolog Alfred Russel Wallace yang, pada 1858, memperlihatkan bahwa persebaran flora fauna di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Bali lebih mirip dengan yang ada di daratan Benua Asia.

Kawasan Paparan Sahul (di bagian timur)

Paparan Sahul adalah lempeng bumi yang bergerak dari Kawasan Australesia (Benua Australia) dan berada di sisi timur Garis Weber. Garis Weber adalah sebuah garis khayal pembatas antara dunia flora fauna di Paparan Sahul dan di bagian lebih barat Indonesia. Garis ini membujur dari utara ke selatan antara Kepulauan Maluku dan Papua serta antara Nusa Tenggara Timur dan Australia. Garis ini mengikuti nama biolog Max Weber yang, sekitar 1902, memperlihatkan bahwa persebaran flora fauna di kawasan ini lebih serupa dengan yang ada di Benua Australia.

Kawasan Wallace / Laut Dalam (di bagian tengah)

Lempeng bumi pinggiran Asia Timur ini bergerak di sela Garis Wallace dan Garis Weber. Kawasan ini mencakup Sulawesi, Kepulauan Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Kepulauan Maluku. Flora fauna di kawasan ini banyak merupakan jenis-jenis endemik (hanya ditemukan di tempat bersangkutan, tidak ditemukan di bagian lain manapun di dunia). Namun, kawasan ini juga memiliki unsur-unsur baik dari Kawasan Oriental maupun dari Kawasan Australesia. Wallace berpendapat bahwa laut tertutup es pada Zaman Es sehingga tumbuhan dan satwa di Asia dan Australia dapat menyeberang dan berkumpul di Nusantara. Walaupun jenis flora fauna Asia tetap lebih banyak terdapat di bagian barat dan jenis flora fauna Australia di bagian timur, hal ini dikarenakan Kawasan Wallace dulu merupakan palung laut yang sangat dalam sehingga fauna sukar untuk melintasinya dan flora berhenti menyebar.

Hutan berdasarkan iklim.


Hutan tropis jenis hutan berdasarkan iklim - berbagaireviews.com
 
Dari letak garis lintangnya, Indonesia memang termasuk daerah beriklim tropis. Namun, posisinya di antara dua benua dan di antara dua samudera membuat iklim kepulauan ini lebih beragam. Berdasarkan perbandingan jumlah bulan kering terhadap jumlah bulan basah per tahun, Indonesia mencakup tiga daerah iklim, yaitu:

Daerah tipe iklim A (sangat basah) yang puncak musim hujannya jatuh antara Oktober dan Januari, kadang hingga Februari. Daerah ini mencakup Pulau Sumatera; Kalimantan; bagian barat dan tengah Pulau Jawa; sisi barat Pulau Sulawesi.

Daerah tipe iklim B (basah) yang puncak musim hujannya jatuh antara Mei dan Juli, serta Agustus atau September sebagai bulan terkering. Daerah ini mencakup bagian timur Pulau Sulawesi; Maluku; sebagian besar Papua.

Daerah tipe iklim C (agak kering) yang lebih sedikit jumlah curah hujannya, sedangkan bulan terkeringnya lebih panjang. Daerah ini mencakup Jawa Timur; sebagian Pulau Madura; Pulau Bali; Nusa Tenggara; bagian paling ujung selatan Papua.

Berdasarkan perbedaan iklim ini, Indonesia memiliki hutan gambut, hutan hujan tropis, dan hutan muson.

Hutan gambut ada di daerah tipe iklim A atau B, yaitu di pantai timur Sumatera, sepanjang pantai dan sungai besar Kalimantan, dan sebagian besar pantai selatan Papua.

Hutan hujan tropis menempati daerah tipe iklim A dan B. Jenis hutan ini menutupi sebagian besar Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara, dan Papua. Di bagian barat Indonesia, lapisan tajuk tertinggi hutan dipenuhi famili Dipterocarpaceae (terutama genus Shorea, Dipterocarpus, Dryobalanops, dan Hopea). Lapisan tajuk di bawahnya ditempati oleh famili Lauraceae, Myristicaceae, Myrtaceae, dan Guttiferaceae. Di bagian timur, genus utamanya adalah Pometia, Instia, Palaquium, Parinari, Agathis, dan Kalappia.

Hutan muson tumbuh di daerah tipe iklim C atau D, yaitu di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, sebagian NTT, bagian tenggara Maluku, dan sebagian pantai selatan Irian Jaya. Spesies pohon di hutan ini seperti jati (Tectona grandis), walikukun (Actinophora fragrans), ekaliptus (Eucalyptus alba), cendana (Santalum album), dan kayuputih (Melaleuca leucadendron).
  • Hutan hujan tropis
  • Hutan musim tropik
  • Hutan iklim sedang
  • Hutan pegunungan tropik
  • Hutan gugur iklim sedang
  • Hutan hujan iklim sedang yang selalu tampak hijau
  • Taiga (bioma taiga)
  • Gurun (bioma gurun)
  • Sabana (bioma sabana)

Hutan berdasarkan sifat tanahnya.


Hutan mangrove jenis hutan berdasarkan sifat tanah - berbagaireviews.com

Berdasarkan sifat tanah, jenis hutan di Indonesia mencakup hutan pantai, hutan mangrove, dan hutan rawa.
  • Hutan pantai terdapat sepanjang pantai yang kering, berpasir, dan tidak landai, seperti di pantai selatan Jawa. Spesies pohonnya seperti ketapang (Terminalia catappa), waru (Hibiscus tiliaceus), cemara laut (Casuarina equisetifolia), dan pandan (Pandanus tectorius).
  • Hutan mangrove Indonesia mencapai 776.000 ha dan tersebar di sepanjang pantai utara Jawa, pantai timur Sumatera, sepanjang pantai Kalimantan, dan pantai selatan Papua. Jenis-jenis pohon utamanya berasal dari genus Avicennia, Sonneratia, dan Rhizopheria.
  • Hutan rawa terdapat di hampir semua pulau, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Spesies pohon rawa misalnya adalah nyatoh (Palaquium leiocarpum), kempas (Koompassia spp), dan ramin (Gonystylus spp).

Berdasarkan Fungsi pemanfaatan atau kegunaan lahan Hutan

Hutan lindung jenis hutang berdasarkan pemanfaatan kegunaan lahan hutan - berbagaireviews.com

Luas hutan Indonesia terus menciut, sebagaimana diperlihatkan oleh tabel berikut: Luas Penetapan Kawasan Hutan oleh Departemen Kehutanan Tahun Luas (Hektar) 1950 162,0 juta 1992 118,7 juta 2003 110,0 juta 2005 93,92 juta

Hutan memiliki fungsi yang penting bagi kehidupan. Keberadaan dan kelangsungan hutan perlu dijaga semua elemen masyarakat. Atas dasar itu, perlu pengaturan yang baik dalam memanfaatkan dan mengelolanya. Berikut ini pengertian hutan dilihat dari fungsinya.

a. Hutan lindung
Hutan lindung adalah hutan yang keberadaannya dilindungi untuk memelihara fungsinya sebagai penyangga sistem kehidupan. Melindungi suatu wilayah dari bahaya banjir, kekeringan, tanah longsor, dan bencana ekologis lainnya. Misalnya untuk melindungi fungsi daerah aliran sungai, maka suatu wilayah ditetapkan sebagai hutan lindung. Secara teknis lokasinya bisa di kawasan hutan produksi atau tempat-tempat lainnya. Selama keberadaannya dianggap penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan maka kawasan tersebut bisa ditetapkan sebagai hutan lindung. Lihat lebih lanjut tentang hutan lindung.

b. Hutan konservasi
Hutan konservasi adalah hutan yang dicadangkan untuk keperluan pengawetan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya. Hutan konservasi di bagi ke dalam dua golongan yakni kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam. Kedua pengertian hutan ini sama-sama memiliki fungsi pengawtean keanekaragaman satwa, tumbuhan dan ekosistemnya. Hanya saja pada kawasan pelestarian alam diikuti kata pemanfaatan secara lestari sumberdaya tersebut. Lihat lebih lanjut tentang hutan konservasi.

Kawasan suaka alam, fungsi utamanya untuk pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa serta ekosistemnya.

Cagar alam adalah kawasan hutan yang dilindungi karena memiliki keanekaragaman hayati dan memiliki ekosistem khas yang tumbuh secara alami. Biasanya kawasan cagar alam tidak terlalu luas.
Suaka margasatwa adalah kawasan hutan yang dilindungi karena menjadi tempat hidup satwa khas atau memiliki keanekaragaman satwa yang tinggi.

Kawasan pelestarian alam, fungsi utamanya untuk pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa serta ekosistemnya. Sumberdaya alam tersebut bisa dimanfaatkan secara lestari.

Taman nasional adalah kawasan hutan yang luas diperuntukan bagi pengawetan keanekaragaman hayati dan perlindungan alam. Kawasan ini memiliki fungsi yang lengkap, meliputi fungsi-fungsi jenis hutan konservasi lainnya. Biasanya terbagi dalam beberapa zona, diantaranya zona inti, zona pemanfaatan dan zona-zona lain yang diatur secara khusus.

Taman hutan raya adalah kawasan hutan yang ditujukan untuk pengawetan keanekaragaman hayati dan perlindungan alam. Pepohonan dan satwa yang ada di dalamnya bisa asli ataupun didatangkan dari luar kawasan. Fungsinya mirip dengan kebun raya.

Taman wisata alam adalah hutan yang ditujukan untuk kegiatan pariwsiata dan rekreasi alam.

Taman buru
Taman buru merupakan hutan yang selain mempunyai fungsi konservasi juga ditujukan untuk mengakomodir hobi atau kegiatan perburuan. Pengertian hutan ini mungkin tidak begitu familiar di masyarakat. Dari sisi jumlah dan luasnya pun tidak sebesar jenis-jenis hutan lainnya. Meskipun di negara lain yang memiliki tradisi rekreasi berburu, taman buru menjadi andalan untuk meraih devisa di sektor pariwisata.

c. Hutan produksi
Hutan produksi adalah hutan yang bisa dimanfaatkan untuk di ekspoitasi produksinya, baik produksi kayu maupun non kayu. Ada berbagai jenis hutan produksi seperti HPH, Hutan Tanaman Industri (HTI) dan tipe-tipe lainnya.

Berdasarkan hasil penafsiran citra satelit, kawasan hutan Indonesia yang mencapai 93,92 juta hektar pada 2005 itu dapat dirinci pemanfaatannya sebagai berikut:
  • Hutan tetap  : 88,27 juta ha
  • Hutan konservasi  : 15,37 juta ha
  • Hutan lindung  : 22,10 juta ha
  • Hutan produksi terbatas : 18,18 juta ha
  • Hutan produksi tetap : 20,62 juta ha
  • Hutan produksi yang dapat dikonversi  : 10,69 juta ha.
  • Areal Penggunaan Lain (non-kawasan hutan) : 7,96 juta ha.
Lahan hutan terluas ada di Papua (32,36 juta ha), diikuti berturut-turut oleh Kalimantan (28,23 juta ha), Sumatera (14,65 juta ha), Sulawesi (8,87 juta ha), Maluku dan Maluku Utara (4,02 juta ha), Jawa (3,09 juta ha), serta Bali dan Nusa Tenggara (2,7 juta ha).

Hutan menurut proses terjadinya
hutan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
  • Hutan asli
  • Hutan buatan
Hutan berdasarkan statusnya

Sebelumnya, hanya ada dua jenis status kepemilikan hutan yang di akui di Indonesia, yakni hutan negara dan hutan hak. Hutan negara merujuk pada hutan yang statusnya dimiliki oleh negara dan hutan hak merupakan hutan yang statusnya dimiliki oleh individu atau badan hukum.

Belakangan kelompok masyarakat adat menggugat ketentuan yang mengatakan bahwa hutan adat termasuk dalam hutan negara. Mereka menuntut eksistensi hutan adat dengan mengajukan judicial review terhadap UU No.41 tahun 1999 ke Mahkamah Konstutusi.

Mahkamah Konstitusi mengabulkan tuntutan masyarakat yang tercermin dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012. Salah satu isi putusan tersebut mengubah pengertian hutan adat, dari semula dikatakan sebagai “hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat” menjadi “hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat”, kata “negara”-nya dihapus. 

Atas dasar itu sekarang dikenal tiga pengertian hutan berdasarkan statusnya, yaitu:

a. Hutan negara
Hutan negara adalah hutan yang berada di atas tanah yang tidak dibebani hak atas tanah. Hutan negara ini kepemilikannya ada pada negara. Segala bentuk penguasaan dan pengelolaan harus seijin dari negara.

b. Hutan hak
Hutan hak merupakan hutan yang berada di atas tanah yang dibebani hak atas tanah, dalam terminologi undang-undang kehutanan sebelumnya disebut hutan milik. Kepemilikan hutan hak ini bisa ditangan individu atau badan hukum.

c. Hutan adat
Hutan adat adalah hutan yang berada di wilayah masyarakat hukum adat. Hingga tulisan ini dibuat belum ada penjelasan secara rinci apa yang dimaksud dengan masyarakat hukum adat, apakan individu, badan hukum atau kelompok masyarakat. Lihat lebih lanjut tentang hutan adat.

Itulah jenis- jenis hutan yang dilihat dari beberapa kategori. Namun dari beberapa ketgori tersebut, satu hutan bisa masuk kedalam lebih dari satu jenis jika dilihat dari kategorinya masing- masing. Sehingga hutan itu dapat digolongkan dalam beberapa jenis kategori. 


Untuk melihat Pengertian Hutan dan Bagian - bagian Hutan, please click  http://www.berbagaireviews.com/2017/11/pengertian-hutan-dan-bagian-bagian.html

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar