Makna Konstitusi dan Unsur Konstitusi serta Tujuan Konstitusi, The destination of Constitution. | Berbagai Reviews

Kumpulan Artikel Pendidikan Pengetahuan dan Wawasan Dunia

2 November 2016

Makna Konstitusi dan Unsur Konstitusi serta Tujuan Konstitusi, The destination of Constitution.

| 2 November 2016

berbagaireviews.com

Makna Konstitusi.
  • Sebagai perwujudan perjanjian masyarakat (kontrak sosial) artinya konstitusi merupakan hasil dari kesepakatan masyarakat untuk membina negara dari pemerintahan yang akan mengatur kita semua.
  • Sebagai program yang menjamin HAM dan warga negara, sekaligus menentukan batas batas baik hak dan kewajiban warga negara serta alat alat pemerintahannya.
  • Sebagai kerangka bangunan pemerintahan.
  • Makna menurut bahasa Indonesia, konstitusi adalah hukum dasar atau UUD.
  • Makna konstitusi menurut istilah, konstitusi adalah UUD yang menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara. Konstitusi berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengantur, dan memerintah negara.
  • Makna konstitusi sebagai kumpulan peraturan terdiri atas kumpulan peraturan yang bersifat tertulis dan kumpulan peraturan yang bersifat tidak tertulis.
Tujuan Konstitusi.
  • Membatasi kekuasaan penguasa agar tidak bertindak sewenang – wenang maksudnya tanpa membatasi kekuasaan penguasa, konstitusi tidak akan berjalan dengan baik dan bisa saja kekuasaan penguasa akan merajalela Dan bisa merugikan rakyat banyak.
  • Melindungi HAM maksudnya setiap penguasa berhak menghormati HAM orang lain dan hak memperoleh perlindungan hukum dalam hal melaksanakan haknya.
  • Pedoman penyelenggaraan negara maksudnya tanpa adanya pedoman konstitusi negara kita tidak akan berdiri dengan kokoh.
Nilai Konstitusi.
  • Nilai normatif adalah suatu konstitusi yang resmi diterima oleh suatu bangsa dan bagi mereka konstitusi itu tidak hanya berlaku dalam arti hukum (legal), tetapi juga nyata berlaku dalam masyarakat dalam arti berlaku efektif dan dilaksanakan secara murni dan konsekuen.
  • Nilai nominal adalah suatu konstitusi yang menurut hukum berlaku, tetapi tidak sempurna. Ketidaksempurnaan itu disebabkan pasal – pasal tertentu tidak berlaku / tidsak seluruh pasal – pasal yang terdapat dalam UUD itu berlaku bagi seluruh wilayah negara.
  • Nilai semantik adalah suatu konstitusi yang berlaku hanya untuk kepentingan penguasa saja. Dalam memobilisasi kekuasaan, penguasa menggunakan konstitusi sebagai alat untuk melaksanakan kekuasaan politik.
Fungsi Konstitusi.
  • Konstitusi memiliki fungsi yang berperan dalam suatu negara. Fungsi konstitusi adalah sebagai berikut :
  • Konstitusi berfungsi membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak terjadinya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pemerintah agar hak-hak bagi warga negara terlindungi dan tersalurkan (konstitusionalisme)
  • Konstitusi berfungsi sebagai piagam kelahiran suatu negara (a birth certificate of new state
  • Konstitusi berfungsi sebagai sumber hukum tertinggi
  • Konstitusi berfungsi sebagai alat yang membatasi kekuasaan
  • Konstitusi berfungsi sebagai identitas nasional dan lambang
  • Konstitusi berfungsi sebagai pelindung hak asasi manusia dan kebebasan warga suatu negara. 
Unsur Konstitusi.

Unsur/substansi sebuah konstitusi yaitu :

Menurut Sri Sumantri konstitusi berisi 3 hal pokok yaitu
  • Jaminan terhadap Ham dan warga negara.
  • Susunan ketatanegaraan yang bersifat fundamental.
  • Pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan.
Menurut Miriam Budiarjo, konstitusi memuat tentang
  • Organisasi negara.
  • HAM.
  • Prosedur penyelesaian masalah pelanggaran hukum.
Cara perubahan konstitusi.
 
Menurut Koerniatmanto Soetopawiro, konstitusi berisi tentang
  • Pernyataan ideologis.
  • Pembagian kekuasaan negara.
  • Jaminan HAM (Hak Asasi Manusia).
  • Perubahan konstitusi.
  • Larangan perubahan konstitusi.

 Untuk melihat article tentang Pengertian Konstitusi, silahkan click   http://www.berbagaireviews.com/2016/11/pengertian-konstitusi-dan-jenis.html

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar